Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Dodik Firmansyah Wasekjen LPK-LI, Resmi Layangkan Surat Pengaduan ke Polisi

badge-check


					Dodik Firmansyah Wasekjen LPK-LI, Resmi Layangkan Surat Pengaduan ke Polisi Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Tak main-main Dodik Firmansyah Wasekjen Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia (LPK-LI) akhirnya secara resmi layangkan surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan orang yang tidak dikenal menggunakan foto dirinya di akun Facebook (FB) bernama Firmansyah dengan mengirim dan menulis hal yang tidak pantas di dinding akun FB tersebut. Sabtu (2/5/2020) pukul 12.50 wib.

“Surat pengaduan ini adalah tindak lanjut yang saya bicarakan tempo lalu, terkait bahwa foto saya memakai seragam LPK-LI dipasang di akun FB atas nama Firmansyah. Dan terdapat foto sabu diatas meja dan tulisan mengajak pesta sabu dan seks,” ungkap Dodik. Sabtu (2/5/2020).

“Saya nyatakan bahwa akun FB atas nama Firmansyah memasang foto saya itu bukan akun punya saya, saya merasa di fitnah, nama baik saya dirusak. Dengan mengirimkan surat pengaduan ini, saya berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polrestabes Surabaya bisa menangkap pelaku itu,” pungkas Dodik.

Dikesempatan yang sama, Djatmiko Kapimkorwil Jatim Lembakum Indonesia yang mendampingi Dodik Firmansyah ke Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa dirinya akan mengawal perkara ini.

“Perkara ini akan kita kawal, harapan kita, pihak Polrestabes Surabaya secepatnya menangani pengaduan ini, dan bisa secepatnya menangkap pelaku” ungkap Djatmiko.

“Perbuatan pelaku merusak nama baik Pak Dodik secara pribadi dan lembaga Lembakum Indonesia. Saya tidak terima Wasekjen dan Lembaga dirusak orang itu, saya akan kejar pelaku tersebut, karena secara ga langsung merusak nama baik lembaga saya,” pungkas Djatmiko.

Perlu diketahui, Pengaduan Dodik Firmansyah berawal dari ia diberitahu bapak R.H. Dadan Maryana, S.Kom., SH., pendiri dan pembina Lembakum Indonesia, kalau ada akun FB atas nama Firmansyah memajang fotonya berseragam LPK-LI dan membuat status bertulis “Siapa yang mau gabung pesta sabu sama seks” beserta foto sabu dibawah tulisan itu.

Karena merasa itu bukan akun FB nya, akhirnya Dodik meminta perlindungan dan kepastian hukum dengan membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Kapolrestabes Surabaya dan diterima staf SIUM, Briptu Renza. @red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!