Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

DOOORRRR, Residivis Curanmor di 9 TKP Lumajang Di Tembak Polisi

badge-check


					DOOORRRR, Residivis Curanmor di 9 TKP Lumajang Di Tembak Polisi Perbesar

Lumajang, RepublikNews. – Berakhir sudah pelarian CD (24), pemuda asal Desa Mbuwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Tersangka yang merupakan residivis kambuhan curanmor (pencurian kendaraan sepeda motor) itu, terpaksa dilubangi atau dilumpuhkan petugas dengan timah panas di betis kirinya, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan, CD melakukan perlawanan terhadap petugas. Hingga akhirnya, dilakukan tindakan tegas terukur lalu dibawa ke RS Bayangkara, untuk dilakukan perawatan,” ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Andreas Shinta kepada memontum.com, Rabu (03/02) tadi.

CD sendiri, harus berurusan dengan Resmob Reskrim Polres Lumajang, karena diduga melakukan aksi pencurian motor kawasaki Ninja warna hitam P 5270 T milik MM (55) di Jalan Linduboyo, Desa Klakah, Kecamatan Klalah, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (06/09) lalu. Dalam aksinya, pelaku menggondol motor korban, dengan menggunakan kunci T.

“Saat kejadian, motor korban ada di teras rumah. Dengan menggunakan kunci T, pelaku berhasil merusak dan membawa kabur motor korbannya,” kata Shinta.

Dugaan CD sebagai pelaku, terang Shinta, tidak hanya itu. Saat melakukan aksinya, tersangka bersama seorang rekannya yang berisial ND. Rekannya itu, berhasil ditangkap oleh anggota Polda Jatim.

“Pelaku kita jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP,” terangnya.

Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku mengaku sudah sembilan kali menjalankan aksinya di wilayah hukumPolres Lumajang. Diantaranya, sebagai berikut.

1. TKP di Teras rumah Jalan Linduboyo Desa Klakah, Kecamatan Klalah – Lumajang. Membawa kabur 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Pelaku beraksi bersama ND (tertangkap).

2. TKP Yosowilangun-Lumajang. Membawa kabur 1 unit kendaraan roda 3 Merk Viar warna hitam. Pelaku beraksi bersama FD (belum tertangkap).

3. TKP Klanting-Lumajang. Membawa kabur Honda Beat Hitam. Pelaku beraksi bersama SL (belum tertangkap) dan ND (tertangkap).

4. TKP Klanting-Lumajang. Membawa kabur Warna Merah. Pelaku beraksi bersama SL (belum tertangkap) dan ND (tertangkap).

5. TKP Labruk Kidul-Lumajang. Membawa kabur Honda Cbr Warna Orange. Pelaku beraksi bersama SL (belum tertangkap) dan ND (tertangkap). 6. TKP Kabuaran-Lumajang. Membawa kabur Honda Supra 125 Hitam. Beraksi dengan ND (tertangkap).

7.TKP Labruk Kidul-Lumajang. Membawa 1 (satu) unit Ranmor Honda Supra 125 Hitam. Beraksi dengan ND (tertangkap).

8.TKP Jalan Ghojali-Lumajang. Membawa kabur Honda Vario 150 Putih. Pelaku bersama ND (tertangkap).

9. TKP Sumberbringin, Kecamatan Klakah-Lumajang. Percobaan pencurian bersama ND (tertangkap) dan IT (belum tertangkap).

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!