Dua Calon Bupati dan Wakil Pemkab Mojokerto Daftar ke KPU Yoko – Nissa (YONI) dan Ikfina – Barra (IKBAR)

Mojokerto.RepublikNews.
Beberapa hari lalu KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto mulai tanggal 3 sampai 6 September 2020.
Hari pertama pendaftaran pasangan Yoko Priyono dan Choirun Nisa (YONI) datang berbarengan dengan pasangan Ikhfina Fahmawati dan Muhammad Al Bara (IKBAR) tepat pukul 07.30 Wib di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jalan R.A.A.K. Adinegoro No. 1-2 Sooko Kabupaten Mojokerto, Jumat, 04/09/2020.
Bacalon Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh partai pengusung dan pendukungnya masing-masing
Pendaftaran pertama yang dilayani dulu oleh KPU adalah Pasangan YONI sampai pukul 11.00 WIB, sedangkan yang kedua adalah Pasangan IKBAR setelah Sholat Jumat dan berakhir pukul 16.15 WIB. Sedangkan pasangan Incumben Pungkasiadi dan Titik Masudah (PUTI) Informasi yang diterima awak media ini adalah hari Minggu pagi.
Konstelasi Pilkada Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 ini dipastikan pakal seru karena diikuti oleh tiga bakal Calon Wabup dan Cawabup yaitu pasangan Yoko Priyono-Chairun Nisa (YONI), Ikhfina Fatmawati – Muhammad Al Bara (IKBAR) dan Incumben Pungkasiadi – Titik Masudah (PUTI)
Partai pengusung pasangan YONI adalah partai Golkar 6 kursi dan PPP 5 kursi total 11 kursi. Pasangan IKBAR diusung Partai Demokrat 5 kursi PAN 2 kursi, Nasdem 3 kursi Hanura 2 kursi, Gerinda 3, kursi dan PKS 4 kursi total 19 kursi, sedangkan pasangan Incumben PUTI diusung oleh PDIP 9 kursi, PKB 10 kursi dan PBB 1 kursi total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.(Heni Rnews)