HUKRIMINVESTIGASI

Dua Kakek Cabul Sumbersono Dlanggu Tertawa “Dan Inilah Pengakuan Gadis 15th” Korban Pencabulan

Mojokerto, RepublikNews – Entah apa yang terjadi pada Pelaksana hukum di Negeri ini, hingga kasus pencabulan terhadap Gadis usia 15 th, sebut saja Bunga (inisial*red) warga Sumbersono Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto belum ada penangkapan dan penahanan.

Pasalnya sampai hari ini, dua kakek pelaku pencabulan kepada gadis 15th ini masih jalan di tempat. Belum ada tindakan hukum yang tegas kepada kedua pelaku. Padahal kasus pencabulan merupakan pidana murni yang tak bisa di toleransi. Apapun alasannya pelaku harus di tangkap dan di tahan untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media RepublikNews, kasus ini sudah mulai masuk dalam proses penyidikan terbukti dengan keluarnya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Dari Polres Mojokerto.

Dalam SP2PH tersebut Ibu Alpiah (sang Nenek) turut dipanggil dengan status hanya Klarifikasi biasa pada tgl 14 juli 14 2021 dengan No B/381/VII/RES.1.24/2021/SATRESKRIM dengan Nomer LP/B/134/VII/2021/SPKT/POLRES MOJOKERTO POLDA JAWATIMUR.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Mojokerto, Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran

 

Warga Sumbersono Gerah “2 Kakek Pelaku Cabul” Belum Di Tangkap

 

 

Sehubungan dengan tersebut, pemberitahuan pun terhadap laporan masih dalam proses termasuk ada beberapa nama yang telah di periksa oleh penyidik diantaranya
1. pada tanggal 13 juli 2021 Khusnul Khotimah,Titik Lutfiah,Adun Harinanti,Ninik Yuliana,Supi Dwi Andriyanto.

2. Pada tgl 14 juli 2021 Bambang Sudibyo,Nuri Istikah, Misian Haruyanto, serta Puji Hariyanto sebagai saksi.

Pada taggal 15 juli 2021 telah di lakukan gelar perkara guna peningkatan Status proses penyidikan antara lain
1. Melakukan pemanggilan terhadap tersangka Pujiono dan Wuliyono serta
Melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap kedua tersangka Pujiono dan Wuliyono ini.

Selasa siang, 10/08/202, pukul 11.00 Wib. Tim RepublikNews datang ke rumah korban. Di mana si korban ini hanya tinggal berdua bersama neneknya selama ini. Sedangkan orang tua gadis ini kerja ada di luar Jawa.

Baca Juga :  Rembug Desa dan Peresmian Kantor Kecamatan Trowulan Mojokerto

Kedatangan awak media RepublikNews langsung disambut oleh korban dan neneknya, tanpa tedeng aling-aling dan menutupi apa yang terjadi korban menceritakan apa yang di alami saat itu dimana kedua kakek-kakek bejat itu melakukan perbuatannya hingga mengakibatkan dia hamil 5 bulan sekarang ini.

Si korban yang di dampingi neneknya juga menjelaskan kasus ini sudah di laporkan ke PPA Polres kabupaten Mojokerto.

“sudah di laporkan tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari polres kabupaten Mojokerto,” katanya.

Saat di tanya, bagaimana inginnya pada kasus yang dialami cucunya, dengan tegas si nenek menjawab kalau kasusnya harus lanjut sampai pelaku di penjara karena ada ketakutan dari nenek korban kalau sampai kasus ini tidak di lanjut mereka akan di usir dari desa Sumbersono dan sekarang korban dan neneknya tidak berani keluar rumah, takut sama istri pelaku H. Pj yang terkenal jahat di kampungnya,” ujar si nenek korban, sambil menunjukkan Surat SP2P yang di terima dari pihak Polres Mojokerto.

Baca Juga :  Sesuai Rapat Koordinasi , 2 Menara Pole Di Jl.Patimura dan Jl.Mojopahit Tuban Siap Di Relokasi.

Sementara untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut pada Selasa, 03/08/2021 pukul 10.30 Wib, dari hasil konfirmasi salah satu anggota penyidik PPA Polres Mojokerto dalam keterangan saat di temui diruangannya mengatakan tidak bisa memberikan statemen apapun, termasuk ke kepada awak media, kalau awak media pingin tau kejelasan kasus ini sampai dimana, kami di suruh ke keluarganya atau pengacaranya karena korban di dampingi pengacara, dan lebih lanjut di arahkan ke Kasat reskrim.

Kasatreskrim ketika dikonfirmasi mengatakan melalui utusannya kalau lagi tidak enak badan. dan di arahkan ke KBO, sementara KBO nya saat di temui tidak bisa karena masih ada rapat. (Ana/Hen)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!