Dua Orang Positif Terpapar Covid-19.Tuban Masuk Zona Merah

Tuban, RepublikNews
Kabupaten Tuban sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 , hal ini dikarenakan Dua warga Kabupaten Tuban dipastikan positif Covid-19.
Hari ini Rabu.08/04/2020
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr.H.Bambang Priyo Utomo menjelaskan, kabar adanya warga Tuban yang positif itu diketahui setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengumumkan update sebaran Covid-19 di seluruh Jawa Timur.
Lebih lanjut dr.Bambang pada media RepublikNews melalui WhatsApp menyampaikan
“Berdasarkan hasil swab di Balai Kesehatan Kemenkes, 2 orang terinfeksi Virus Covid-19, satu dari Kecamatan Semanding dan satunya dari Kecamatan Tuban.” jelasnya.
Dijelaskan oleh dr.Bambang, 2 orang positif tersebut sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang berasal dari Kecamatan Semanding dan Kecamatan Tuban. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai tenaga medis.
Untuk 1 PDP asal Kecamatan Semanding, sudah meninggal dunia pada Senin 06/04/2020 kemarin. Sedangkan, 1 PDP asal Kecamatan Tuban yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 saat ini sedang berada di ruang isolasi RSUD Dr Koesma Tuban.
“Kedua pasien ini sama-sama pernah ikut pelatihan dari TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia) Sukolilo, Surabaya.” kata Kadinkes Tuban.
Lebih jauh dr.Bambang meminta masyarakat tidak perlu panik dan berandai-anda lebih jauh soal keberadaan keluarga korban positif Covid-19. Pasalnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah memeriksa keluarga pasien dan hasilnya negatif.
“Kami minta masyarakat tetap tenang , tidak panik serta hindari kerumunan massa , karena keluarga pasien yang positif ini tidak terpapar Corona. Dan sampai saat ini keluarganya masih kita pantau.” tegas dr.Bambang.
Karena Tuban masuk zona merah, dr Bambang meminta agar masyarakat selalu mewaspadai penyebaran virus corona. Caranya, dengan cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker, selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.”(@nt).