Dugaan Jual Beli Aset Desa Tidak Ditemukan, Masyarakat Bersikukuh Minta Hearing ke DPRD Banyuwangi

Banyuwangi RepublikNews – Ramainya berita miring tentang aset desa Kebaman Srono Banyuwangi (GNI) yang sebelumnya dinyatakan oleh salah satu warga bahwa tanah tersebut terjual, ternyata tidak atau belum adanya bukti jual beli.
Faktanya dalam pertemuan yang dilaksanakan kamis 31-10-2019 dikecamatan Srono, antara keluarga dan ahli waris belum ditemukan pembuktian proses jual beli secara sah.
Menurut Camat Srono Gatot Suryanto saat dikonfirmasi media RepublikNews.id menyampaikan,” Permasalahan tersebut di kembalikan lagi pada pemerintah desa dan ahli waris untuk melakukan rembuk,menentukan harga yang baru dan menjalankan putusan pengadilan yang sudah ada, tentunya setelah pelantikan kepala desa terpilih”.
Sementara menurut mantan Kepala Desa Suparman Edy menyampaikan apresiasi dari hasil musyawarah di kecamatan,dan sayapun tidak terbukti menjual aset desa,”ungkapnya.
Sedangkan fihak masyarakat yang diwakili Slamet Santoso alias Geger menyatakan tidak puas atas hasil musyawarah di kecamatan,”Kami akan upayakan Hearing ke DPRD Banyuwangi agar dapat kejelasan,”katanya. (narto)