Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Dugaan Permasalahan PT. Teluk Beringin Jaya Siap Dibawa ke Ranah Hukum

badge-check


					Dugaan Permasalahan PT. Teluk Beringin Jaya Siap Dibawa ke Ranah Hukum Perbesar

Bandar Lampung, RepublikNews – Forum Pers Independent Lampung ( FPII ) Sekretariat Wilayah Lampung melalui ketuanya Aminudin di dampingi Plt Ketua Korwil FPII Pesisir Barat Suroso dan Musfapa di Kantor FPII Lampung Jalan Untung Suropati No 99 Labuhan Ratu Bandar lampung minggu (23-02-2020) mengatakan kepada media ini, dalam waktu dekat akan membawa dugaan permasalahan PT. Teluk Beringin Jaya yang berlokasi di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat ke Ranah Hukum.

Hal ini dilakukan FPII karena mendapat dukungan penuh masyarakat sekitar perusahaan sebab perusahaan PT. Teluk Beringin Jaya dianggap sudah sangat meresahkan dan diduga kuat menimbulkan kerugian Negara.

Perusahaan yang bergerak dibidang tambak udang tersebut diduga telah melakukan berbagai aktifitas yang sangat merugikan masyarakat dengan melakukan kegiatan diluar ijin sebagai perusahaan tambak udang.

Diantara aktifitas yang dipandang meresahkan masyarakat dan merugikan warga sekitar dan merugikan Negara antara lain kegiatan tambak udang PT. Teluk Beringin Jaya sudah merusak ekosistem laut dibuktikan dengan rusaknya terumbu karang sekitar tambak dengan melakukan pengerukan laut.

Selain itu Perusahaan ini juga sudah melakukan berapa aktifitas diluar ijinnya sebagai tambak udang dengan melakukan kegiatan seperti penanaman pohon dan menguasai Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), melakukan Usaha Peternakan sapi serta diduga telah melakukan penguasaan lahan milik masyarakat diduga tanpa ijin atau tanpa legalitas yang jelas.

Ada sekitar 170 hektar tanah Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) didaerah Pekon Suka Negeri Kecamatan Bengkunat dikuasai oleh perusahaan ini diduga kuat tidak mengantongi ijin dari Pemerintah.

http://www.republiknews.id/2020/02/24/jalur-independen-haris-krebo-dan-gus-imam-maju-ke-pilkada-sleman/

Oleh karna berbagai persoalan tersebut FPII merasa terpanggil untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh PT. Teluk Beringin Jaya tersebut.

Menurut Aminudin dalan waktu dekat akan berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh setempat serta akan mengumpulkan keterangan serta bukti- bukti pendukung untuk membawa perusahaan ini ke Ranah Hukum.

“Ada dua hal yang akan kita lakukan untuk meyikapi persoalan PT Teluk Beringin Jaya ini, yang pertama kita akan melaporkan ke Pihak penegak hukum di Provinsi Lampung, selain itu kita akan melakukan demo/aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung guna mendesak aparat hukum melakukan penyelidikan dan menangkap pihak perusahaan dan pihak- pihak lain yang terlibat ( Nur)

Sumber : FPII Setwil Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!