FKW MAHKOTA DAN OJON LAW GELAR LAUNCHING DAN SANTUNAN ANAK YATIM

Banyuwangi, RepublikNews – Dalam rangka memperkenalkan keberadaan kantor Forum Komunikasi Wartawan Majalah, koran, tabloid dan online ( MAHKOTA) serta Rumah Hukum Ojon Law yang berada di Jln. Borobudur Banyuwangi, ketua umum FKW MAHKOTA Dudy Sucahyo S.H, menggelar acara Launching sekaligus memberikan santunan anak yatim pada Jumat (25/9/2020).
Dalam acara gelaran Launching dan santunan anak yatim yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Di hadiri langsung oleh para pendiri Mahkota, Erwin Yudianto SH, Hayatul Makin, Imam Ashari, ketua umum FKW Mahkota, Dudy Sucahyo SH, perwakilan dari Pemda, perwakilan dari Polresta Banyuwangi, perwakilan Dandim 0825 Banyuwangi, 15 anak yatim serta seluruh anggota FKW Mahkota.
Dalam sambutannya ketua umum FKW Mahkota Dudy Sucahyo SH, melalui ketua pelaksana, Muhibut Taubari menjelaskan,” Sebenarnya Forum Mahkota ini berdiri sejak tahun 2003 dan diresmikan di aula Dinas Perpustakaan oleh Bupati Banyuwangi dimasa Ibu Ratna Ani Lestari, dan dengan di Launchingnya kantor yang baru, kami berharap agar wartawan yang tergabung dalam forum Mahkota ini bisa menggunakan kantor ini sebagai tempat koordinasi dan sharing terbuka untuk membahas terkait kabupaten Banyuwangi ke depannya,” terang Muhibut di hadapan para tamu undangan.
Sementara ditempat yang sama Imam Ashari selaku penasehat Mahkota menambahkan,” Mudah – mudahan apa yang menjadi tujuan kita bersama dalam organisasi di Mahkota ini bisa bermanfaat, dan semoga media cetak dan online akan terus menjalin kerjasama dengan bentuk kegiatan sosial semacam ini. Dengan menyalurkan bantuan sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak – anak yatim,” jelas Imam.
Dan yang terpenting, lanjut Imam dengan adanya santunan seperti ini, diharapkan dapat mengambil hikmah untuk kiranya meningkatkan ketaqwaan kita kepada Tuhan yang Maha Esa dan tenggang rasa terhadap sesama,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda bahwa kantor FKW Mahkota dan Rumah Hukum Ojon Law telah diresmikan. (Adi)