Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

FPII Korwil Lampung Selatan Lakukan Pengawalan Perkara Sengketa Tanah DesaBumi Jaya

badge-check


					FPII Korwil Lampung Selatan Lakukan Pengawalan Perkara Sengketa Tanah DesaBumi Jaya Perbesar

Lamsel, RepublikNews

FPII Korwil Lampung Selatan terus melakukan pengawalan perkara sengketa tanah Desa Bumi Daya, sidang ke 6 perkara tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat, ada dua saksi yang di hadirkan dalam persidangan di antaranya adalah :
1. Rokhandi
2. Anudin
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan secara bergantian dan setelah itu team kuasa pengguat dan tergugat mengajukan pertanyaan pada kedua saksi yang dihadirkan.

Sidang selanjutnya akan diagendakan Minggu depan tertanggal 25/11/2019 yang akan menghadirkan saksi dari pihak penggugat, hari senin depan akan lebih konsen lagi , penggugat dan tergugat akan lebih serius untuk sidang yang akan mendatang .

Sidang hari ini senin (18/11/2019), melibatkan banyak pihak di antaranya menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat yang memberikan keterangan terkait sengketa tanah tersebut. Keterangan saksi-saksi yaitu terkait pembukaan awal untuk menggarap lahan belukar atau hutan belantara pada tahun 1963 bersama 10 orang lain yang saat ini tanah tersebut sedang dipermasalahkan.

Saat di konfirmasi pihak tergugat 2 (dua) yang disampaikan Ketua Divisi Advokasi FPII Korwil Lamsel M Ridawan, SH selaku team kuasa hukum dari pihak tergugat “kami selaku pihak tergugat 2 (dua) dan tergugat 3 (tiga) optimis akan sidang perkara ini setelah mendengar keterangan para saksi pihak penggugat yang di sampaikan di sidang ke 6, kami tetap optimis untuk memenangkan persidangan dalam perkara ini” pungkasnya.(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!