Galih Subowo Akan Laporkan Kepala Desa Sumbergondo dan Sumarah

Banyuwangi – RepublikNews –Â Sengketa lahan antara keluarga Sumarah dan Galih Wibowo menjadi buah simalakama kepala desa Sumber Gondo kecamatan Sempu. Pasalnya semenjak terjadi Pra Esekusi lahan sengketa yang di adakan di balai desa Sumber Gondo, kec Sempu Rabu(24/4/2019 lalu. Pihak kepala desa diduga menguasai lahan tersebut.
Menurut Pajuri salah satu juru parkir Umbul Puleh mengatakan, lahan yang sekarang di buat tempat rekreasi “Danau Cinta” adalah milik pak Nurman. Sudah dua tahun tempat itu di buat tempat rekreasi katanya kamis 2/05/2019.
Ditempat terpisah karyawan taman rekreasi Umbul Bening mengatakan hal yang sama. Lahan yang digunakan tempat rekreasi danau cinta milik H Nurman.
Dilain pihak Galih Subowo mengatakan, lahan tempat rekreasi Danau cinta milik dari Sumarah. Sejarah pindah tangan lahan tersebut saya tidak tahu. Padahal lahan tersebut masih sengketa. Sengketa antara Sumarah yang punya hutang dengan pihak kami yang memberi pinjamannya .
Dalam putusan pengadilan Agama (PA) Banyuwangi No 3308/pdt G/2018/PA.Bwi. pasal 5 sudah jelas, apabila tidak bisa bayar hutang lahan tersebut bisa di jual secara bebas dan terbuka. Tetapi yang di lakukan Sumarah di jual secara sembunyi-sembunyi katanya.
Pasal 6 juga menyebutkan, apabila sudah di bayar hutang tanggungan maka pihak kedua(Galih) harus menyerahkan semua obyek dan sertifikat. “Tetapi sampai hari ini obyek tersebut tidak pernah saya kuasai.
Malah obyek tersebut di kuasai orang lain”. Sandiwara apa yang di perankan Sumarah dan kepala desa tersebut..???. Dalam masalah ini saya tidak tinggal diem, baik Sumarah dan kepala desa Sumber Gondo akan saya laporkan. Pelaporan saya tentang pencemaran nama baik, “menuduh saya rentenir dan mafia” cetusnya(Narto)