Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Gandeng Kejari dan Polres Magetan, Perhutani Madiun Gelar Pembinaan Hukum Dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan

badge-check


					Gandeng Kejari dan Polres Magetan, Perhutani Madiun Gelar Pembinaan Hukum Dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan Perbesar

Madiun, RepublikNews – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds mengandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Magetan menggelar pembinaan bidang hukum kehutanan kepada sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga masyarakat Desa Hutan serta Pengembang Wisata yang dilaksanakan di Aula KPH Lawu Ds, Madiun. Selasa (14/03).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Toni Kuspuja H, Administratur KPH Lawu Ds Loesy Triana beserta jajaran, Kajari Magetan, Polres Magetan, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun, Dinas Pariwisata Magetan, Direktur PT Palawi, LMDH dan Pengelola Wisata dan perwakilan masyarakat.

Administratur Perhutani Lawu Ds Loesy Triana, mengatakan, pembinaan ini dalam rangka memberikan pemahaman bersama, baik Perhutani, masyarakat dan pengiat wisata juga LMDH guna menyamakan persepsi jalin sinergi yang baik dalam pengelolaan wisata di lahan hutan perhutani.

“Harapan kita kepada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian sumberdaya hutan sejalan dengan visi Perhutani, agar kelesatarian berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Semoga acara pembinaan hukum bisa menjembatani kita semua di bidang pengelolaan wisata di dalam kawasan dengan baik, benar sesuai aturan yang berlaku tanpa ada keragu-raguan lagi untuk membuka wisata,”tutupnya.

Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur (Waka Div Jatim) , Toni Kuspuja H di tempat yang sama sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar KPH Lawu Ds bersama Kajari, Polres Magetan dalam pembinaan hukum bidang kehutanan dalam pemanfaatan lahan hutan di jawa timur.

“Harapan kami selaku wakil pimpinan di jawa timur semoga acara ini bisa membuahkan hasil kesepahaman yang baik kedepannya,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Antonius menyampaikan, apresiasi terhadap Perhutani atas pembinaan yang dilakukan kepada masyarakat, dengan melibatkan kepolisian, dan kejaksaan.

“Mudah-mudahan pertemuan ini dapat berkesinambungan, tidak hanya sekali ini saja. Edukasi dalam hal hukum ini penting, terlebih masyarakat sekitar hutan masih banyak yang awam menyangkut hukum,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Magetan diwakili Kepala Unit II Idik Sat Reskrim, Ipda Dedy Norrawan Resqiaji mengajak masyarakat untuk ikut melestarikan hutan agar terus memberi manfaat, hutan lestari tanpa ada gangguan perusakan.

“Kami dari kepolisian akan bekerja sama dengan Kajari Magetan siap membantu Perhutani untuk menyelesaikan tindak pidana pengerusakan hutan dan pembukaan lahan hutan tanpa ada ijinnya (ELEGAL). Siapapun yang merusak bisa terjerat hukum, baik penebang pohon, pengangkut, maupun orang memiliki atau menguasai secara tidak sah,” ujarnya. @red

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!