Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Gara-Gara Sakit Hati  Saudara Sendiri Dibacok,Lantaran ini

badge-check


					Gara-Gara Sakit Hati  Saudara Sendiri Dibacok,Lantaran ini Perbesar

Surabaya,Republiknews-Ahirnya Pelaku pembacokan yaang terjadi  di Jalan Kalianyar Wetan Gg. 2 Surabaya beberapa waktu  yang lalu diringkus  Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.

korban EYP  yang merupakan krabatnya dari pelaku dibcok lantaran sakit hati.

Pelaku ini sakit hati lantaran  korban memberitahukan keberadaanya kepada saksi, hingga dibacoklah menggunakan pisau beberapa kali mengenai tangan kanan korban hingga luka berat,Korban sendiri saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adi Husada, sementara, selesai membacok tersangkanya melarikan diri.

Tersangka yang ditangkap, HS (22) asal Jalan KaliAnyar Wetan Gg. 2 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Sutrisno mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 18.00 Wib, saksi di chatt Whatshap oleh pelaku dan diancam mau dibunuh. Saksi sendiri sebelumnya menanyakan sepeda motornya yang dipinjam pelaku dan sampai sekarang belum dikembalikan.

“Merasa keberadaanya diketahui karena membawa motor, pelaku ini diduga sakit hati,” ujarnya, Senin (30/5/2022).

Masih kata kanit Reskrim “saksi diajak ketemuan di depan Jalan KaliAnyar Wetan Gg. 2. Saat itu saksi mengajak korban didepan dealer Suzuki. Dan tidak lama pelaku datang  dengan membawa senjata tajam. Mengetahui pelaku membawa sajam, kemudian saksi lari dan pelaku membacok korban mengenai tangan kananya lalu pelaku melarikan diri,” jelasnya Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Juga menambahkan “Usai mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim mendatangi dan juga olah TKP serta pulbaket penyelidikan keberadaan pelakunya.Hingga pada, 23 Mei 2022 tersangka berhasil diamankan sewaktu melintas di jalan Undaan Surabaya. Kemudian tersangka berikut Barang Buktinya  dibawa ke Polsek Genteng untuk proses sidik.Selain pelaku juga disita, Senjata Tajam Pisau, Kaos warna biru yang ada bercak darah korban dan celana pendek yang ada bercak darah korban” tutupnya

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!