Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Gedung Uji Kir Kendaraan Dishub Lampung Barat Terkesan Mubazir

badge-check


					Gedung Uji Kir Kendaraan Dishub Lampung Barat Terkesan Mubazir Perbesar

LamBar, RepublikNews – Gedung pengujian kelayakan kendaraan bermotor (uji kir) yang ada di Kabupaten Lampung Barat terancam mubazir.Pasalnya gedung yang dibangun pada tahun 2018, hingga kini tidak kunjung difungsikan.

Bahkan terpantau, tampak halaman Gedung yang tepatnya berada di Pekon (Desa) Padang Dalom, Kecamatan balik tersebut mulai suram,Sementara untuk pintu gedung masih tertutup rapat.

Menurut Keterangan dari masyarakat setempat,gedung tersebut dari awal di bangun memang seperti itu.

“ini perlu perhatian dari pemerintah Kabupaten Lampung Barat,dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat.yang di mana harus mempermudah pelayanan masyarakat daerah terkait uji kir”ujar dari beberapa masyarakat yang enggan di sebutkan namanya kepada media.

Lanjutnya,Patut di pertanyakan karena banyak masyarakat Lampung Barat yang usahanya di bidang jasa dan transportasi kendaraan seperti muat barang.

“kenapa di bangun gedung kir kendaraaan kalo tidak di pungsikan.apa lagi sudah lebih 3 tahun belakangan ini, gedung tersebut tidak di fungsikan sebagaimana mestinya”ungkapnya.

http://www.republiknews.id/2020/02/26/satuan-penerangan-harus-mampu-berinovasi-di-era-globalisasi-2/

“Karena masyarakat yang usahanya transportasi atau yang memiliki kendaraan sejenis pick up,truck atau pun fuso.Harus mengeluarkan uang banyak untuk mengurus surat ijin kir tersebut,”pungkasnya.

Dalam hal ini masyarakat berharap kepada pemerintah dan instansi terkait agar segera menindak lanjuti mengenai hal tersebut karena sangat di sayangkan pembangunan yang menelan agaran cukup besar dan tujuannya untuk pelayanan surat ijin kir, malah gedung kir tersebut tidak beroperasi dengan baik.(Nur)

Sumber : FPII Kowil Lambar

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!