Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

GERAK CEPAT RESMOB SATRESKRIM POLRES SITUBONDO TANGKAP 2 PELAKU CURAS

badge-check


					GERAK CEPAT RESMOB SATRESKRIM POLRES SITUBONDO TANGKAP 2 PELAKU CURAS Perbesar

Situbondo, RNews – Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan desa masuk Desa Talkandang kecamatan Situbondo pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 01.00 wib.

Dalam keterangan persnya, Selasa (15/3/2022). Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan kedua pelaku ZI (18) dan AF (25) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo beberapa jam setelah kejadian.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah HP hasil curas, satu buah parang (sajam). Satu unit sepeda motor dan juga pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno, SH menjelaskan dari keterangan korban bahwa pada saat mengendarai sepeda motor dipepet oleh orang tidak dikenal yang berboncengan dua orang. Kemudian korban didorong hingga terjatuh dan diancam menggunakan parang mengambil paksa tas dengan cara dipotong talinya. Menurut korban tas berisi uang tunai 3 juta rupiah dan satu buah handphone merk Vivo.

“ kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan bukti-bukti berupa HP dan parang sudah dilakukan penyitaan guna proses penyidikan lebih lanjut “ jelas Iptu Achmad Sutrisno

Selain itu, Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendaraan pada malam hari terlebih di jalanan yang sepi dan sendiri saat rawan mengundang terjadinya kejahatan. Pihak Polres Situbondo dan Polsek jajaran juga akan meningkatkan patroli pada jam rawan (diatas tengah malam) dalam rangka antisipasi kriminalitas dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“ Kami harapkan masyarakat selalu waspada terutama saat berkendara sendiri dimalam hari, silahkan laporkan apabila ada hal yang mencurigakan atau kriminalitas ke call center 110 Polres Situbondo “ pungkasnya (ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!