Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

GERAK CEPAT RESMOB SATRESKRIM POLRES SITUBONDO TANGKAP 2 PELAKU CURAS

badge-check


					GERAK CEPAT RESMOB SATRESKRIM POLRES SITUBONDO TANGKAP 2 PELAKU CURAS Perbesar

Situbondo, RNews – Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan desa masuk Desa Talkandang kecamatan Situbondo pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 01.00 wib.

Dalam keterangan persnya, Selasa (15/3/2022). Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan kedua pelaku ZI (18) dan AF (25) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo beberapa jam setelah kejadian.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah HP hasil curas, satu buah parang (sajam). Satu unit sepeda motor dan juga pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno, SH menjelaskan dari keterangan korban bahwa pada saat mengendarai sepeda motor dipepet oleh orang tidak dikenal yang berboncengan dua orang. Kemudian korban didorong hingga terjatuh dan diancam menggunakan parang mengambil paksa tas dengan cara dipotong talinya. Menurut korban tas berisi uang tunai 3 juta rupiah dan satu buah handphone merk Vivo.

“ kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan bukti-bukti berupa HP dan parang sudah dilakukan penyitaan guna proses penyidikan lebih lanjut “ jelas Iptu Achmad Sutrisno

Selain itu, Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendaraan pada malam hari terlebih di jalanan yang sepi dan sendiri saat rawan mengundang terjadinya kejahatan. Pihak Polres Situbondo dan Polsek jajaran juga akan meningkatkan patroli pada jam rawan (diatas tengah malam) dalam rangka antisipasi kriminalitas dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“ Kami harapkan masyarakat selalu waspada terutama saat berkendara sendiri dimalam hari, silahkan laporkan apabila ada hal yang mencurigakan atau kriminalitas ke call center 110 Polres Situbondo “ pungkasnya (ag)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!