H. Subaidi Bendahara Umum DPI : Kawal SK Presiden RI & Percepat Program Kerja DPI
Jakarta, RepublikNews – Rapat bersama antara Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia dalam rangka penguatan organisasi di Ruang Downing II Hotel Ashley Jakarta berjalan lancar dan sukses. Jumat (3/5/2019).
Dalam agenda rapat, salah satu pembahasan adalah mengawal surat yang telah dikirim ke Presiden tentang penetapan SK kepada DPI selaku lembaga yang mempunyai konstituen 11 organisasi pers untuk segera disahkan oleh Presiden.
H.Subaidi Bendahara Umum DPI dan juga Dewan Pengawas Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) serta Dewan Redaksi media cetak dan online Panjinasional yang hadir didalam rapat mengatakan, DPI harus bekerja cepat untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan.
“DPI harus bekerja ekstra cepat untuk mewujudkan tujuannya, semua program yang telah ditetapkan harus segera direalisasikan, Banyak wartawan didaerah sangat mengharapkan DPI sebagai wadah yang benar-benar menaungi, memperjuangkan hak hak insan pers di Indonesia sesuai dengan Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap H. Subaidi.
Terkait surat yang sudah dikirim oleh DPI ke Presiden, H. Subaidi mengatakan agar DPI mengawal surat tersebut.
“Surat yang sudah dikirim ke Presiden kita akan kawal, harapan kita Presiden bisa memberi SK untuk DPI, karena didalam Undang Undang tidak ada satu pasalpun menyatakan Dewan Pers adalah wadah tunggal untuk pers di Indonesia, maka dari itu, DPI yang telah terbentuk lewat Kongres di Jakarta yang dihadiri ratusan wartawan yang ada di Indonesia, dan telah terbentuk Kepengurusan berharap Presiden dapat memberikan SK kepada DPI,” pungkasnya. @red