PROFIL

Habib Hadi: Pemkot & Forum CSR Harus Bersinergi

Probolinggo, RepublikNews – Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung jawab Sosial Perusahaan (CSR) Kota Probolinggo periode 2020-2023, Senin (14/12) di Paseban Sena.

Pemimpin Cabang Bank Jatim Probolinggo, Wawan Budi Rachmanto di dapuk menjadi Ketua Badan Pelaksana Tanggung jawab Sosial.

Dikukuhkannya forum yang diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2016 ini untuk melakukan perencanaan kegiatan CSR, menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan CSR, melaksanakan kegiatan CSR, evaluasi dan monitoring pelaksanaan CSR, melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada wali kota.

“Saya berharap semua kegiatan CSR dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo. Mudah-mudahan dengan semangat dan pemikiran baru untuk Kota Probolinggo, keberadaan Forum CSR bisa lebih dirasakan masyarakat. Berbagi bersama untuk melakukan yang terbaik, mengisi satu sama lain,” jelas Wali Kota Habib Hadi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Tim Kuro Satlantas Berikan Himbauan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Forum CSR ini diharapkan bisa mewujudkan program tanggung jawab sosial perusahaan yang tepat guna, tepat sasaran dan berdaya manfaat maksimal serta pengelolaan dan pelaksanaan penanganan masalah CSR.

“Saya ingin ke depan, kita (Pemkot-Forum CSR) bersinergi, mengerucutkan tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama karena ini urusan sosial,” imbuh wali kota kepada pengurus forum yang hadir siang itu. Wali kota juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus forum periode sebelumnya yang sudah bekerja dengan baik.

Ketua Badan Pelaksana Tanggung jawab Sosial Kota Probolinggo, Wawan Budi Rachmanto menyatakan, ada tiga pilar yang berperan agar forum CSR bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo. Ketiga itu Ialah masyarakat itu sendiri, pemerintah dan perusahaan yang memberikan CSR.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tuban Lantik Anggota PAW Pada Paripurna Di Malam Hari.

Bagaimana kunci mensinergikan tiga pilar tersebut? “Kuncinya adalah tahu apa yang dibutuhkan masyarakat, kemampuan perusahaan dalam memberikan CSR (seperti apa dan untuk apa) dan keinginan atau yang dibutuhkan oleh pemerintah kota. Sehingga ketiga pilar ini nantinya mampu diolah sedemikian rupa untuk kebaikan masyarakat Kota Probolinggo. Diharapkan, produk CSR bisa memberikan multiplier effect (berdampak ganda) bagi masyarakat dan pemkot,” ujar Wawan.

Reporter : Suatman, Kabiro Probolinggo

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!