HIDRANT PASAR TUMPANG TIDAK BERFUNGSI SETELAH PROYEK SELESAI DIKERJAKAN
Malang, RepublikNews – Setelah munculnya pengakuan dari Juni Suharto (17/6/19) selaku seksi Fasilitas Umum (fasum) Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang (P3T) kecamatan Tumpang Kabupaten Malang kepada rekan rekan wartawan bahwa pengadaan hidrant sebagai alat utama pemadam kebakaran dipasar tumpang sama sekali tidak berfungsi setelah proses pengerjaan proyek selesai dikerjakan.
Proyek dengan totalanggaran sebesar Rp. 800.000000 sama sekali tidak bisa digunakan sebagaimana fungsinya. Pihak disperindag sendiri telah mencoba bersurat kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta karya (DPKPCK) kabupaten Malang sebagai dinas yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan fisik pasar Tumpang.
Pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) sendiri mengaku telah melakukan uji coba salah satu hidrant saat proses penyerahan berlangsung, bahkan mendokumentasikannya dalam sebuah video.
Terkait temuan bahwa pada selanjutnya hidrant tersebut justru tidak berfungsi sama sekali Dinas Cipta Karya menyatakan bahwa ini masih dalam proses garansi oleh pihak kontraktor. Terdapat 4 kotak dilantai atas dan 5 kotak dilantai bawah pada kondisi tidak berfungsi tanpa dilengkapi selang serta tidak terkunci.
Hidrant sebagai alat utama pemadam kebakaran seharusnya mampu memberikan jaminan keamanan dari bahaya kebakaran. Tentu saja sangat diharapkan kondisi hidrant yang mampu digunakan sewaktu waktu sehingga mampu meminimalisir dampak akibat bahaya kebakaran yang bisa terjadi sewaktu waktu.
Para pedagang dipasar Tumpang sangat berharap kondisi hidrant yang bahkan secara mekanis tidak dilengkapi selang bisa berfungsi sebagaimana mestinya, Serta proses pemeliharaan yang berkala sehingga hidrant tersebut tetap terawat. (giar)