Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Ijin Tower PT.BDCS di Dusun Ngembeh Dlanggu Di Duga Bodong

badge-check


					Ijin Tower PT.BDCS di Dusun Ngembeh Dlanggu Di Duga Bodong Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Diduga Tower milik PT.Bumen Duta Cipta Sarana yang di bangun di Dusun Ngembeh Desa Ngembeh Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto belum memiliki Izin.

Tower Indosat yang di bangun dengan ketinggian  41 meter tersebut berdiri kokoh di atas lahan milik mantan Carik Ngembeh.

Dugaan ijin bodong diperkuat dengan keterangan beberapa pihak,mulai keterangan dari pemilik pondok pesantren, kepala desa Ngembeh dan juga keraguan kapolsek Dlanggu terkait dokumen yang diserahkan ke polsek Dlanggu.

Untuk mengkroscek kebenaran informasi di lapangan, Kamis 12/9/19 tim investigasi media RepublikNews mendatangi kantor Dinas Perijinan dan Penanaman Modal kabupaten Mojokerto.

Baca Berita:

http://www.republiknews.id/2019/09/09/warga-ngembeh-dlanggu-pertanyakan-keabsahan-perijinan-tower-pt-bdcs/

Ditemui oleh Indra selaku kasi IMB di ruang informasi, memberi keterangan,” sampai saat ini pihak perijinan belum mengeluarkan ijin mendirikan bangunan tower yang ada di dusun Ngembeh desa Ngembeh, di tambahkan, “jangankan memberi ijin pak, lokasinya aja kita belum tau ungkap Indra ketika ditemui di kantornya.

Hal yang perlu di perhatikan apakah Dalam pembangunan tower yang ada di lingkungan tempat belajar mengajar atau sekolahan dan pesantren, pihak pelaksana pembangunan sudah mempertimbangkan dampak keselamatan yang ada disekitar..?

Baca berita:

http://www.republiknews.id/2019/08/02/warga-ngembeh-dlanggu-demo-menolak-pembangunan-tower/

Kalau memang benar hal tersebut yang terjadi dan pihak dinas perijinan belum mengeluarkan ijin kok berani pihak PT.BDCS sudah membangun tower yang sudah hampir operasi, ada apa dibalik semua ini?

Mengacu pada Undang Undang No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung diduga PT. Bumen Duta Cipta Sarana telah menyalahi aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Dan demi tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum dan perlindungan masyarakat maka pihak yang berwenang melakukan tindakan penertiban baik pihak polisi, dan Satpol PP segera mengambil tindakan demi terselenggaranya ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!