Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Ini Alasan Wanita Cantik Asal Menganti Gresik Di Ringkus Resmob Polrestabes Surabaya

badge-check


					Ini Alasan Wanita Cantik Asal Menganti Gresik Di Ringkus Resmob Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya,Republiknews-Unit Resmob Polrestabes Surabaya kembali meringkus seorang wanita yang diduga telah terlibat dalam kasus pencurian dirumah majikannya.Yang berlokasi di Graha Family Blok N,Surabaya,

Wanita cantik berinisial JES (19) th asal Menganti Gresik ini ditangkap polisi atas laporan korban, UF. bahwa, JES. yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) ini. telah melakukan pencurian di dalam rumanhnya.

“Begitu terbukti melakukan pencurian uang dan Hemphon milik majikannya. Unit Resmob Polrestabes Surabaya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.” Sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Senin (08/11/2021).

Masih kata Mirzal, ia menjelaskan. Pelaku mengambil uang sebanyak 20 juta rupiah satu buah kunci dan juga dua buah HP didalam rumah korban, Itupun dilakukan ketika korban sedang tidak ada di rumah atau keluar.

“Dengan memanfaatkan situasi rumah dalam kosong, pelaku lalu mengambil uang milik korban yang tersimpan didalam tas lalu kabur dari rumah korban. Korban baru sadar saat kembali dari luar rumah jika uang yang ada di tas miliknya telah hilang,”terang dia.

Begitu uangnya hilang, korban juga berupaya menelpon pelaku. Namun sengaja tidak diangkat dan ternyata diketahui jika pelaku sudah tidak berada di rumah korban. Sehingga, halitu dilaporkan kopolrestabes surabaya untuk ditidak lanjuti (Di tangkap).

“Dalam kasus pencurian ini tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Ia juga akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.” Pungkasnya.

(SuN)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!