BERITA UTAMA

“Ini Tanggapan Bupati Magetan” Terkait PMK Di Dua Tempat Yang Dinyatakan Positif

Magetan,Republiknews– Bertempat di ruang jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan Jawa Timur, Senin (16/5/2022) Disnakan di dampingi Bupati Magetan dan juga Forkopimda yang hadir menyampaikan perihal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang dalam hal ini penyakit tersebut sudah menyerang penularannya di Kabupaten Magetan.

Ini terbukti dari kasus yang dilaporkan ada 24 ekor yang positif terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di dua lokasi yaitu di Desa Turi Kecamatan Panekan sebanyak 3 ekor, dan Desa Sugohrejo Kecamatan Kawedanan sebanyak 21 ekor.

Menyingkapi hal tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Drh.Nur Haryani dalam pertemuannya menyampaikan bahwasanya yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku yang ada di lokasi dua desa tersebut, untuk terus dipantau oleh petugas para medis.

Baca Juga :  RevComm Turut Rayakan Persahabatan Indonesia-Jepang di Jak-Japan Matsuri 2023

“Dalam pantauan petugas para medis di lapangan terhadap kasus dua ternak di desa tersebut, sampai dengan hari ini alhamdullh sudah menunjukan gejala peningkatan yang baik. Kami berharap dan kami akan mendampingi ternak-ternak yang terkonfirmasi positif itu sampai dinyatakan ternak sembuh, “ungkap Kepala Disnakan dalam pertemuan.

Disampaikan pula dari Disnakan mengenai PMK ini akan terus lakukan upaya-upaya penanggulangan dikarenakan sangat terdampaknya pada paternak.

Diketahui PMK dalam hal ini merupakan penyakit menular yang akut dengan tingkat penularan mencapai 90-100%, namun tidak seluruhnya menular ke manusia. Dan ternak yang positif masih bisa di sembuhkan asalkan sesuai pada peraturan secara dini.

Diakhir sambutan Drh.Nur Haryani menyampaikan pula program pada daging dan susu yang dikonsumsi semua tetap aman dan sehat asalkan dalam pengolahan-pengolahan dilakukan secara baik dan benar.

Baca Juga :  Ada Dugaan KKN Dalam Direksi Perumdam Lawu Tirta, KALIS Tuntut DPRD Bentuk Pansus

Di lain sisi senada juga disampaikan Bupati Magetan Dr.Drs.H.Suprawoto.SH.MSi , bahwasanya di dua desa tersebut (Desa Turi dan Desa Sugohrejo) sudah dilakukan lockdown sehubungan Magetan dinyatakan positif.

“Dalam hal ini sehubungan isu yang berkembang, perlu adanya pemantauan langkah-langkah yang ditempuh, salah satunya melalui mobilitas pada hewan yang diperdagangkan di pasaran. Mulai besok “menutup pasar hewan” untuk tidak lakukan lagi mobilitas, “ungkapnya dengan tegas.

Dilain sisi Bupati Magetan juga mengatakan semoga dalam hal ini bisa mencegah penularan supaya tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada ternak yang ada di Magetan. Dan beliau juga menghimbau kepada masyarakat terutama bagi daging yang peternak PMK, aman untuk dikonsumsi, sepanjang dalam memasak dilakukan dengan baik dan benar, dengan cara daging langsung di rebus.

Baca Juga :  MENDES PDTT RESMIKAN PEMBANGUNAN OBYEK WISATA DESA GENILANGIT

Perlu diketahui di akhir acara Bupati Magetan beserta semua tamu yang hadir, demo makan sajian olahan daging sapi dan minum susu serta menyuarakan “aman untuk dikonsumsi”. (iwn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!