Ini, Tanggapan Kasat Reskrim Magetan & Luapan Kesedihan Seorang Ayah Untuk Ke Tiga Anaknya

Magetan, RepublikNews, Ini luapan kesedihan seorang Bapak terhadap permasalahan yang lagi menimpa anak-anaknya. Dalam berita sebelumnya dirilis oleh media ada seorang kakak (SS) yang seorang oknum polisi berpangkat Bintang satu dengan tega memenjarakan dua adik kandungnya di jeruji besi sebagai tahanan Polres Magetan, prihal utang piutang.
Berdasarkan dari keterangan narsum yang tak lain merupakan pengacara dari Pak Sarkam’83th yang juga adalah ayah kandung Perwira Tinggi Polisi bintang satu tersebut, sekaligus kuasa hukum adiknya yaitu Yudi Timur dan Abi Qory, yang kini mendekam dalam sel tahan polres Magetan karena di laporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
BACA: Gara-Gara Piutang “Teganya Sang Jenderal Bintang Satu” Penjarakan Dua Adik Kandungnya Di Magetan
Rumor yang ada di masyarakat, terdengar bahwa ada dua adik Jenderal masuk penjara karena dilaporkan saudara kandungnya sendiri yaitu Brigjen Polisi. Usut punya usut dari hasil penulusuran awal media ini diketahui Yudi Timur dan Abi Qory ternyata pelapornya bukan Brigjen Polisi Ss, secara langsung namun sang pelapor adalah tak lain istri pejabat Polri tersebut. Yang mana keduanya dijebloskan ke tahanan berdasarkan laporan LP-B/16/V/2022/ SPKT.SATRESKRIM/POLRES MAGETAN/ POLDA JATIM tertanggal 8 Mei 2022, yang dikenai pasal penggelapan dan penipuan dan keduanya (adik) ditahan sejak 5 Juli 2022.
Terkait hal tersebut awak RepublikNews mengklarifikasi Kasatreskrim Magetan, Rudi Hidajanto, (14 Juli 2022). Melalui via telepon WhatsApp kepada wartawan, Kasatreskrim mengatakan, “itu pelapornya istrinya (Brigjen Pol), melaporkan adik iparnya tentang penipuan dan penggelapan. Jadi terkait itu pak (SS) tak ada hubungan sama sekali tentang perkara itu, cuma ada hubungan sebagai istri (pelapor) dan tersangka (adik kandung). Yang saya sampaikan ini adalah fakta laporan dan fakta penyelidikan, “ungkap Kasat
Sementara itu, Pak Sarkam’ orang tua merasakan kesedihan yang sangat mendalam dan menyesalkan perkara tersebut menimpa anak-anaknya. Hal itu disampaikan kepada awak media RepublikNews saat berkunjung dikediamannya Desa Kedungguwo, Sukomoro,Magetan. Jum’at sore (15/7/2022)
Pak Sarkam, diketahui seorang pensiunan TNI AD, dengan riwayat dulunya Dinas di Mahkamah Militer Madiun tahun 1977 sampai tahun 1990, dan di tahun itu pindah Dinas di oditurot Militer Surabaya sampai pensiun tahun 1993.
“Sangat menyakitkan sebetulnya mas…kenapa sampai terjadi, mudah-mudahan anak saya (SS) di beri kesdaran, hidayah oleh Alloh. Begitu juga pada anak saya yang di tahan Abi Qori dan Yudi Timur juga diberi hidayah oleh Allah, dan semoga semua anak-anak saya bisa ambil hikmahnya, intinya saya ndak ada rasa benci pada anak-anak saya, tapi yang saya benci adalah iblis laknatulloh yang menggangu anak saya. Saya cuma bisa berdo’a semoga anak-anak saya diberi petunjuk, dan bisa rukun kembali, “ungkap Sarkam penuh kesedihan.
MemangĀ tak semua saudara kandung bisa mengerti keadaan, dalam arti rukun. Seperti yang diharapkan seorang Sarkam dalam kesedihan. Semoga apa yang di harapkan beliau terwujud, ada keajaiban, terdengar dan tersentuh hati mereka (anak-anaknya) sabar dan bisa kembali rukun, seperti yang di harapkan. (w.i)