Magetan, RepublikNews – Dalam acara yang di selenggarakan secara virtual di Ruang Perjamuan Pendopo Surya Graha pada Selasa (23/8/2022) yang dihadiri oleh Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Sekda Kabupaten Magetan, Ketua TP PKK Kabupaten Magetan, Kepala Bappeda Litbang, Kepala OPD terkait, dan beserta undangan lain yang hadir, bertujuan untuk meningkatkan peran serta dalam mendukung dan bekerjasama di semua pihak untuk pencegahan dan penurunan stunting yang ada di Kabupaten Magetan.
Di acara secara virtual ini Pemprov Jawa Timur melaksanakan Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting pada 30 Kabupaten atau Kota lokasi prioritas yang telah ditetapkan.

Adapun salah satu yang di tetapkan sebagai Kabupaten Lokus Stunting melalui SK Menteri Bappenas Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 adalah Kabupaten Magetan sendiri. Yang sudah melaksanakan 8 Aksi Konvergensi Stunting, di antaranya dari Aksi Analisa Stunting, aksi Rencana Kegiatan, Aksi Rembug Stunting, Aksi Perbup tentang Peran Desa, aksi Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, aksi Sistem Manajemen Data, aksi Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, serta aksi Review Kinerja Stunting. Yang dalam hal ini disampaikan Dr.Drs.H.Suprawoto.SH.MSi saat menyampaikan paparan di acara tersebut.
Bupati Magetan juga menyampaikan kepada beberapa OPD untuk memiliki inovasi dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magetan. Seperti dari beberapa yang telah di replikasi di desa lain yaitu Jekmil yang mendapatkan penghargaan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.
Lebih lanjut bupati juga mengungkapkan bahwasanya di tahun pertama dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi masih banyak kendala dan tantangan yang di hadapi.
“Kami akan berusaha untuk meningkatkan peran serta semua pihak dalam penurunan serta pencegahan stunting yang ada di Kabupaten Magetan, “ungkapnya dalam penyampaian secara virtual.
Di sisi lain dari beberapa salah satu OPD yang berperan aktif dalam mendukung pencegahan stunting yang ada di Kabupaten Magetan, salah satunya dari Dinas Kesehatan. Yang dalam penanganannya terhadap stunting adalah masalah-masalah kesehatan, mulai dari remaja yang semuanya harus mendapatkan “tablet tambah darah”. Yang dalam pengungkapan tersebut di sampaikan Rohmat Hidayat selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan saat di wawancarai awak RepublikNews di usai acara.

Foto: Rohmat Hidayat (Kadinkes Kabupaten Magetan)
Di uraikan pula mengenai semua remaja harus mendapatkan tablet tambah darah, yang di anjurkan seminggu sekali tujuannya untuk tidak terjadi kekurangan darah atau Anemia.
“Dalam usia dewasa apalagi menjelang pernikahan, harus kita pastikan kondisinya (wanita atau ibu calon pengantin) harus benar-benar sehat dan tidak kekurangan darah atau Anemia. Kalaupun ada yang kekurangan darah harus kita berikan tablet tambah darah selama 90 hari, “tuturnya saat ditemui.
Diketahui tujuan stunting sendiri adalah untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia. Terutama pada pada balita yang pada kondisi badannya tidak sesuai dengan usianya, dan pengaruhnya pada tingkat kecerdasannya.
“Mengenai hal tersebut lebih rentang pada penyakit-penyakit yang sifatnya mudah terkena penyakit, seperti diabetes, hipertensi, stroke dan lain-lain. Dan tentunya akan menjadi beban ekonomi, maka dari itu kita cegah terutama dalam masa 1000 hari pertama kehidupan, sebelum bayi itu usia dua tahun, harus benar-benar kita kejar sampai stunting, karena kalau sudah lepas, sudah stunting akan sulit untuk di perbaiki, “ungkap Kepala Dinas Kesehatan memperjelas.
Di kesempatan itu pula Rohmat Hidayat juga menyampaikan harapan untuk selalu tetap ada kerjasama saling mendukung dari semua lintas sektor yang terkait, guna bersama-sama mengatasi masalah stunting ini.
“Karena jelas stunting ini tak bisa di atasi oleh Dinas Kesehatan saja, ini harus melibatkan sektor yang lain. Jadi harapan-harapan kami untuk seluruh OPD terkait juga sama-sama mengatasi stunting. Terutama pada desa-desa yang sudah di tentukan sebagai lokasi khusus berdasarkan hasil analisa data yang ada, serta hasil penimbangan seluruh balita, “ucapnya.
Lebih lanjut Kadinkes Kabupaten Magetan mengatakan, untuk masyarakat khususnya di anjurkan rutin membawa balita atau bayinya ke posyandu, supaya bisa di pantau dan di deteksi sejak dini. Dari kondisi perkembangan pertumbuhannya terganggu untuk bisa segera di berikan penanganan, supaya balita tersebut tidak menjadi stuting. (w.i)














