Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Intel Gadungan Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Ngoro

badge-check


					Intel Gadungan Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Ngoro Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil menangkap seorang pemuda bernama Boy Misbakul Munir (36), Alamat Gang Berkat Bersama, RT/RW 002/003, Kelurahan Pelambunan, Kecamatan Kelayan Barat, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan selatan. Jumat, 19 Maret 2020, jam 22.30 wib.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai Anggota Polisi dan menjabat sebagai Intel Polda Jatim. Tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor merk Beat warna merah putih dengan nopol S 4209 OB Milik Korban Ika Indah Kartika Wati ( 38), asal dusun Kwaringan RT/RW 01/01, desa Gajah, kecamatan Ngoro, kabupaten Jombang, pada Rabu, 23 Oktober 2019 jam 04,30 wib.

Kapolsek Ngoro AKP Lely Bahtiar membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai anggota Polisi. Dengan modus pinjam sepeda motor untuk dipakai apel, tersangka memberikan motor korban kepada istri sirih tersangka yang ada di wilayah Nganjuk.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Ngoro guna proses lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan”, tambah Kapolsek. (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!