Irfan Hidayat: “Lingkaran Corona” Berdampak Pada Masyarakat Petani Dan Buruh di Banyuwangi

Banyuwangi, RepublikNews – Di tengah banyaknya pemberitaan tentang wabah Corona yang sekarang melanda Indonesia dan menjadi topik utama di berbagai media massa, hal tersebut seakan tak menjadi penghalang bagi sebagian warga yang memikul tanggung jawab terhadap keluarganya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, meskipun mereka tahu dengan himbauan pemerintah agar tidak keluar rumah dan saling menjaga jarak antara satu dan lainnya,
Demi menjaga adanya penyebaran virus Corona yang sekarang menjadi covid19, agar tidak bertambah meluas yang akhirnya berdampak buruk terhadap masyarakat, mengingat bahaya yang di akibatkan begitu cepat penularannya, tentu himbauan pemerintah itu adalah baik bagi masyarakat luas demi berharap agar mata rantai penyebaran covid19 ini cepat terselesaikan dan terputus.
Tetapi bagi masyarakat sendiri hal di atas ibarat makan simalakama, mereka terjebak pada pilihan, satu sisi mereka ingin mematuhi himbauan pemerintah dengan mengurung diri di rumah demi kesehatan dan keselamatan keluarganya, tapi di satu sisi lainnya mereka juga di hadapkan dengan berbagai kebutuhan keluarganya yang harus di penuhi demi kelangsungan hidupnya.
Seperti yang terjadi di sebagian wilayah Banyuwangi, Para petani dan buruh harian yang penghasilannya tidak menentu, belum lagi sulitnya air untuk persawahan karena pendangkalan tanah dan pasir di aliran sungai seperti yang terjadi di sepanjang aliran air binau, seakan tambah menjepit kesengsaraan mereka di pusaran kepanikan dan ketakutan tentang Corona.
Mau tidak mau mereka berharap supaya dinas terkait yaitu Dinas P.U Pengairan segera melakukan tindakan supaya aliran air lancar dan mencari solusi yang terbaik untuk petani dan buruh harian, mengingat ketergantungan mereka terhadap aliran sungai tersebut sangat di butuhkan.
Begitu juga dengan buruh harian yang kelimpungan memikirkan nasib hariannya,jika mereka berdiam diri di rumah dan tidak boleh bekerja dan berkumpul maka jawaban mereka adalah”besok makan apa!”? Ujar salah satu supir truk pengangkut pasir,suka tidak suka mereka harus bekerja.
Di lain pihak, H.Moh.Nasrulloh selaku pegawai PU. Pengairan Banyuwangi mengatakan pada awak media pada hari Rabu 01/04/2020 bahwasanya Dinas Pengairan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pada siapa saja yang melakukan pengerukan sedimen apalagi di perjual belikan,dan bukti ketegasan yaitu melayangkan surat teguran yang bersifat penting kepada J.A selaku ketua gabungan HIPPA(himpunan petani pemakai air) di binau.
Apalagi ini berkaitan dengan penambangan pasir menggunakan alat berat, jelas ini bukan kewenangan Dinas pengairan,dan surat teguran itu pun sudah di sampaikan oleh petugas kami yang bernama Dedi pada hari Selasa kemarin,dan gambar fotonya juga ada,maka tidak benar jika Dinas pengairan melakukan pembiaran dengan adanya pengerukan pasir memakai alat berat di sungai yang di perjual belikan tanpa izin,dan tembusan surat tersebut juga sudah kami sampaikan pada surat kami yang tertera di bawah””ungkapnya.
Meskipun beliau mengaku tidak mau turun langsung ke lapangan dengan adanya permasalahan itu, khawatir ada desas-desus yang di pelintir.
Di tempat berbeda pada Jum’at 03/04/2020,awak media juga meminta pendapat dan berdiskusi dengan Irfan Hidayat seorang tokoh masyarakat Rogojampi tentang masalah tersebut, menurut beliau “”intinya masyarakat, baik itu petani, buruh atau siapa saja warga negara Indonesia itu berhak mendapatkan penghidupan yang layak karena itu sesuai dengan UUD 1945, harusnya segala peraturan di bawahnya yang menyangkut penghidupan rakyat harus merujuk pada Undang-undang tersebut”.ulasnya.
Sampai berita ini di tulis, awak media belum bisa menemui J.A untuk di konfirmasi terkait tanggapan nya terkait surat teguran dari Dinas P.U Pengairan.
Begitu rumit dan sulitnya dampak virus Corona yang tidak bisa di lihat oleh mata dan tidak bisa di raba dengan rasa. Ya,covid19 ini memang berdampak besar dan juga melemahkan pada sendi penghidupan dan penghasilan rakyat, terutama masyarakat kecil yang berjuang antara kebingungan dan tanggung jawab.
Sementara pihak yang terkait juga kebingungan antara kebijakan dan peraturan.sama halnya contoh di atas seakan menggambarkan begitu keruh sekeruh airnya, begitu dangkal sedangkal tanahnya, sementara excavator dinas tinggal satu, panjang nya sungai tak mungkin di keruk dengan ke dua tangan-tangan kecil, belenggu kertas dan pena di atas meja kerja, begitu mengerikan jika mengambil keputusan yang bertentangan dengan peraturan Menteri Pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI nomor/PRT/01/M/2016.
Lalu rakyat yang selama ini menggantungkan kehidupannya di aliran sungai harus bagaimana?apakah harus menunggu izin keluar dulu, sementara perut yang lapar berpacu dengan irama keroncong,sementara banjir pun mengintai tunggu waktu.
Bak mata air yang bersih sudah bercampur lumpur linangan air mata para petani,dahaga kaum buruhpun seperti hanya menelan air liur yang tersisa.kemana mereka menyeka peluh keringatnya jika sungainya yang dulu bersih hilang,, menjadi dangkal dan kotor?.
Semoga segala bencana dan wabah ini akan segera menjauh dari negara ini, sehingga kehidupan rakyat nya kembali normal kembali,agar pemerintah dapat mewujudkan salah satu cita-cita nya yaitu memakmurkan semua rakyatnya.amin. (Team)