INVESTIGASI

Isuk Dele Sore Tempe, Perangkat Desa Saling Jawab “LALI LUPA” Terkait Dugaan Bantuan Korban Kebakaran

Mojokerto,RepublikNews – Sedikitnya, empat warung dan galangan kayu, di Dusun Brongkol, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabaupaten Mojokerto, Jawa Timur, ludes terbakar. Kejadian itu, terjadi pada Kamis, (25/10/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Waktu kebakaran terjadi dua unit mobil pemadam kebakaran yakni PMK Gama dan BPBD Kabupaten Mojokerto di bantu TNI/Polri juga sejumlah relawan dan warga sekitar akhirya berhasil memadamkan api.

Sementara itu pihak kepolisian Puri melakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti tabung gas 3 kg untuk penyelidikan lebih lanjut.

Paska kejadian ini, empat warung yang berada di bantaran sungai Dusun Brongkol, Desa Banjaragung Kecamatan Puri hangus terbakar.
Toko pakaian bekas dan warung kopi milik Tiwi, galangan kayu milik Kholisun serta warung bakso Misman. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Usut punya usut dari kejadian kebakaran tersebut ada bantuan yang dari pihak terkait yang terkesan di sembunyikan dan tebang pilih, pasalnya ada korban yang menerima bantuan ada juga yang tidak menerima bantuan.

Baca Juga :  Selain Infrastruktur, Warga Ngebel Keluhkan Tarif Naik Yang Tak Sesuai Tampilan Wisatanya

Sabtu,18 Januari 2020 wartawan dan tim investigasi media ini berusaha untuk menelusuri aliran dana tersebut, dan dari keterangan salah satu nara sumber yang juga korban kebakaran merasa di mintai tanda tangan seorang perangkat desa Banjaragung tapi isi surat dan maksud serta tujuan tanda tangan tersebut tidak di jelaskan ataupun di bacakan.

“selang satu hari setelah kebakaran ada perangkat desa datang ke rumah saya dan menyodorkan Map yang berisi surat, saya di suruh tanda tangan dan perangkat mengatakan supaya segera di tanda tangani agar saya bisa segera mendapat uang dan membangun warung lagi,”kata korban

Dari keterangan tersebut wartawan media ini datang ke pihak desa untuk konfirmasi dan di temui oleh Sekdes Banjaragung di ruangannya, senin 20/01/2020.

Kepada wartawan sekdes mengantakan ada bantuan pada para korban dari pihak desa dan itu lewat perangkat (kasun). Di tanya berapa jumlah bantuan yang di berikan pihak Sekdes mengatakan,” tidak tahu, yang tahu berapa jumlahnya adalah Bendahara desa,”terang Sekdes.

Baca Juga :  Lounching Perdana Media Cetak Pena Rakyat Nusantara

Apa yang di sampaikan Sekdes beda dengan keterangan Kepala desa, dalam hal ini Kades mengelak dan mengatakan pihak desa tidak pernah memberikan bantuan kepada para korban kebakaran yang ada di sungai bantaran dusun Brongkol, saat di konfirmasi wartawan RepublikNews,senin sore, 20/01/2020.
“siapa yang bilang..pihak desa tidak pernah memberikan bantuan, apa yang di bilang itu tidak benar. Segera akan saya kumpulkan perangkat untuk meluruskan informasi ini hari rabu,”kata kades.

Sesuai janji kades tim mendatangi kantor desa untuk konfirmasi lebih lanjut namun sayangnya di balai desa kades tidak ada. Dan kembali di temui oleh Sekdes. (Rabu,22/01)

Ada keterangan yang menarik dari pihak sekdes, kali ini ia mengatakan tidak ada bantuan kepada para korban dari kejadian kebakaran tersebut. Dia mengatakan Lali (lupa*red), bahwa yang di sampaikan beberapa hari lalu yang katanya ada bantuan yang di salurkan melalui perangkat (kasun) di mana untuk jumlahnya bendahara desa yang tahu. Ada apa ini…?

Baca Juga :  Ketua DPRD Tuban : Tidak Serta Merta Perintah Harus Dilaksanakan Meskipun Itu Dari Bupati

Sementara itu kasun Brongkol ketika di konfirmasi mengatakan bahwa tanda tangan yang disodorkan ke para korban,yaitu surat pernyataan perdamaian bahwa tidak akan saling menuntut ke pihak manapun. Aneh apa ada pelaku atau tersangka yang sudah di tetapkan oleh pihak kepolisian dalam kejadian kebakaran tersebut yang sengaja membakar warung dan galangan di Bantaran sungai Brongkol…?

Lebih mengejutkan lagi saat ditanyakan salinan surat perdamaian yang di maksud, baik kasun maupun sekdes mengatakan “lali/Lupa” di simpan di mana, apakah di kelurahan atau di polsek Puri, Dan sekdes meminta waktu untuk mencari arsip tersebut sampai hari senin kedepan.

Menanggapi masalah ini, Khusnul Ali ketua DPP MPPK2N mengatakan,” kok aneh dalam satu lingkup pemerintahan desa tidak sinkron dalam menyampaikan informasi. Padahal kan sudah tugasnya memberikan pelayanan terbaik kepada warga atau masyarakatnya. Kalau peduli dan membantu kepada warga yang kesusahan kan baik kenapa di perdebatkan dan saling mengelak, ada apa sebenarnya..?,”tandas Ali. (ndet/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!