Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Jajaran Kapolsek Sumberjaya Ungkap Pelaku Pecurian Dan Pemberatan

badge-check


					Jajaran Kapolsek Sumberjaya Ungkap Pelaku Pecurian Dan Pemberatan Perbesar

Lampung Barat, RupublikNews – Jajaran satreskrim Polsek Sumberjaya berhail ungkap kasus Perkara Pencurian Dengan Pemberatan dan berhasil menagkap seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Korban Dudi Iskandar, (20) warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat 25 Oktober 2019 telah hilang sepeda motor milik orban Yang diparkir tanpa dikunci stang di depan rumah korban.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie,SH. Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.,M.H. menerangkan, berdasarkan Laporan Korban tersebut Anggota Kami terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku Dari keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan dilapangan, ternyata pelaku curanmor mengarah kepada Evan Arista.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Evan Arista Saputra,(21), warga Sukananti, Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat 25/10/ 2019.

Saat di lakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Vega New trondol milik Korban yang terpakir di depan rumah dengan cara mendorong motor tersebut dan setelah jauh baru motor tersebut di hidupkan, Dan di bawa ke kebon milik pelaku di Talang Atar Lebar, Pekon Talang Lampung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, ”jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega New trondol dengan nomor polisi A 4388 AT dan Noka MH34D70016J095890 Nosin 4D7-095969. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sumberjaya untuk penyidikan lebih lanjut,”terang Kapolsek sabtu 26/10. (Mat /Nur)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!