Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Jajaran Polsek Bangkunat Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Pencurian

badge-check


					Jajaran Polsek Bangkunat Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Pencurian Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Polisi jajaran Polsek Bengkunat berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Ternak Sapi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Penangkapan di pimpin langsung Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH.MH. Minggu 25/08/2019 pukul 01.00 wib di Kota Agung Tanggamus.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. mengatakan, ketiga pelaku yang kita tangkap Jamuri, (48), warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.

Pelaku kedua Handoko, 20, warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Dan pelaku ketiga Saman, (38), waraga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,”terang Kapolres.

Penangkapan kepada Ketiga pelaku tersebut berdasarkan Laporan korban Danuri dan Ali Ridho warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang telah hilang ternak sapinya pada 18 November 2018 yang lalu.

Mendapatkan laporan itu anggota jajaran Polsek bengkunat terus melakukan penyelidikan kepada para pelaku dan pada Minggu 25 Agustus 2019, Anggota Reskrim Polsek Bengkunat di Pimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, S.H, M.H. berhasil menangkap para pelaku di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus. sedangkan Pelaku yang masih DPO SN dan FI kini masih terus dilakukan pengejaran oleh anggota kami,”jelas Kapolres.

Di tambahkan Kapolres, Hasil pengembangan para pelaku Mengakui telah melakukan pencurian Ternak Hewan Sapi tersebut sebanyak 12 (dua belas) kali dengan hasil curian sebanyak 33 (tiga puluh tiga) ekor Sapi senilai kurang lebih Rp. 300.000.000.- (tiga ratus juta rupiah) Yang dilakukan di Wilayah Kecamatan Bengkunat, Ngaras, Ngambur dan Pesisir Selatan,”ucap Kapolres.

Selanjutnya ketiga pelaku tersebut di bawa Ke Mapolsek Bengkunat utuk dilakukan Pemeriksaan dan Pengembangan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa dua ekor sapi hasil curian para pelaku. (Nur/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!