Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Jajaran Polsek Pesisir Utara Mengamankan Pelaku Pencurian Handpone

badge-check


					Jajaran Polsek Pesisir Utara Mengamankan Pelaku Pencurian Handpone Perbesar

Pesisir Utara, RepublikNews – Jajaran anggota Kepolisian Sektor Pesisir Utara berhasil menangkap satu pelaku pencurian yang di lakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menanyakan foto seseorang.kemudian pelaku langsung mengambil 2 unit Handphone yang ada dalam box depan motor korban.

Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Andika Satria Budi, (20), warga Jalan Bumi Ayu Prum Depak RT/RW 009/001 Desa Bumi Ayu, Kecamatan slebar kota Bengkulu. Telah mencuri 2 unit HP milik Korban Nadila Khoirun Nisa.

Berawal pada minggu (17/11/2019) sekira jam 12.30 wib. di jalan lintas Barat, Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. telah terjadi pencurian berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna putih, dan 1 unit Handphone merk xiaomi warna putih.

Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku mendekati korban, kemudian menanyakan sesuatu kepada korban, merasa kagok sehingga hampir terjatuh.pelaku langsung memepet korban dari samping kiri yang pada saat itu 2 unit Hp ada dalam box motor sebelah kiri.langsung diambil pelaku dan pergi meninggalkan Korban dengan membawa 2 HP hasil curianya,”terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna putih, 1 unit Handphone merk xiaomi warna putih, dan 1 unit speda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor Polisi BD 6237 WF yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksinya di amakan di mapolsek pesisir utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!