Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Jajaran Satlantas Polres Lambar Lakukan Himbauan Penertiban Lalu Lintas

badge-check


					Jajaran Satlantas Polres Lambar Lakukan Himbauan Penertiban Lalu Lintas Perbesar

Lambar, RepublikNews – Jajaran satuan lalulintas Polres Lampung Barat yang di pimpin Kasat Lantas bersama Baur SIM Bripka Zikri, Kanit Laka Bripka Hendra,SH. Dan anggota lantas terus melakukan himbauan penertiban kepada pengemudi baik sepeda motor maupun Mobil di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat mulai dari Woro-Woro di sepanjang jalan Kabupaten Lampung Barat hingga Kabupaten Pesisir Barat, dan sosialisasi di pasar-pasar serta pemasangan rambu-rambu Kawasan Tertib Lalulintas.

Sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengajak seluruh masyarakat menciptakan Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Himbauan itu disampaikan langsung Kasat Lantas dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Bambang Dwi Setyawan, SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.S.H.M.H. menerangkan minimnya kesadaran masyarakat selaku pengendara akan tata tertib lalu lintas di jalan raya. Terutama bagi pengguna kendaraan sepeda Motor yang kerap tidak mengenakan helm dan harus melengkapi kendaraanya.
“Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai.

 

Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Barat, khususnya para pengendara baik itu Sepeda motor maupun mobil agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Langkah itu diyakini dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya,”terang Kasat Lantas pada kamis 09/07/2020.

Selain itu pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memakai sabuk Pengaman dan Masker, apa bila nanti masih melanggar maka akan kita lakukan tindakan tegas berupa penilangan,”tegas Kasat. (Nur)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!