Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

TNI-POLRI

Jajaran Satlantas Polres Lambar Lakukan Himbauan Penertiban Lalu Lintas

badge-check


					Jajaran Satlantas Polres Lambar Lakukan Himbauan Penertiban Lalu Lintas Perbesar

Lambar, RepublikNews – Jajaran satuan lalulintas Polres Lampung Barat yang di pimpin Kasat Lantas bersama Baur SIM Bripka Zikri, Kanit Laka Bripka Hendra,SH. Dan anggota lantas terus melakukan himbauan penertiban kepada pengemudi baik sepeda motor maupun Mobil di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat mulai dari Woro-Woro di sepanjang jalan Kabupaten Lampung Barat hingga Kabupaten Pesisir Barat, dan sosialisasi di pasar-pasar serta pemasangan rambu-rambu Kawasan Tertib Lalulintas.

Sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengajak seluruh masyarakat menciptakan Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Himbauan itu disampaikan langsung Kasat Lantas dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Bambang Dwi Setyawan, SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.S.H.M.H. menerangkan minimnya kesadaran masyarakat selaku pengendara akan tata tertib lalu lintas di jalan raya. Terutama bagi pengguna kendaraan sepeda Motor yang kerap tidak mengenakan helm dan harus melengkapi kendaraanya.
“Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai.

 

Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Barat, khususnya para pengendara baik itu Sepeda motor maupun mobil agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Langkah itu diyakini dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya,”terang Kasat Lantas pada kamis 09/07/2020.

Selain itu pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memakai sabuk Pengaman dan Masker, apa bila nanti masih melanggar maka akan kita lakukan tindakan tegas berupa penilangan,”tegas Kasat. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!