
Tuban, RepublikNews
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban melaksanakan Gerakan Sejuta Masker di Kabupaten Tuban,Sebagai wujud partisipasi terhadap pencegahan Covid-19
Selasa ,21/04/2020.
Salah satunya di kecamatan Tuban tepatnya di depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban dan jalan Basuki Rahmat.
Gerakan Sejuta Masker ini langsung dipimpin oleh Kepala Dispendik Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, M.Pd., yang membagikan Masker di pusat kota, dan berlanjut ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban secara serentak.
Masker yang dibagikan ke masyarakat maupun pengguna jalan merupakan sumbangan dari ASN , Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dispendik Kabupaten Tuban. Pembagian masker di masing-masing kecamatan dilaksanakan sesuai hasil koordinasi pihak Kecamatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban tingkat kecamatan.
Kadispendik Kabupaten Tuban ini menyampaikan gerakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Bupati Tuban No. 1 tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Gerakan ini dimaksudkan untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker guna memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban dan berharap pembagian masker dari insan pendidikan dapat membantu masyarakat yg kesulitan mendapatkan masker.
“Sekaligus wujud kepedulian dunia pendidikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 , harapannya, dapat ikut membantu percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tuban.” harap Nur Khamid.
Sebagai informasi :
Bupati Tuban, H. Fathul Huda yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban mengeluarkan Instruksi Bupati Tuban No. 1 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban.
Pada Instruksi Bupati Tuban tertanggal 20 April 2020 tersebut, seluruh pimpinan ASN Pemkab Tuban dan masyarakat diminta untuk menggunakan masker dalam beraktifitas di luar rumah.(@nt).