Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Jamkesmas Penduduk Miskin Pemkab Malang, Dipertanyakan..

badge-check


					Jamkesmas Penduduk Miskin Pemkab Malang, Dipertanyakan.. Perbesar

KEPANJEN,RepublikNews – Dalam Rapat Paripurna Istimewa dan berbeda dari yang lain ini, DPRD Kabupaten Malang memberikan masukan terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2018, Rabu siang (29/5). Saran tersebut mengkritisi layanan jaminan kesehatan di Kabupaten Malang.

Drs. Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang

Untuk menekan angka kemiskinan Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp 60 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi 160 ribu warga miskin yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kami sudah menanyakan kepada pihak BPJS kenapa sampai sekarang belum semua masyarakat bisa mendapatkan layanan. “Ternyata kendalanya ada pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masih banyak penduduk miskin yang belum memiliki NIK,” kata Drs. Hari Sasongko selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Sementara itu untuk masalah NIK yang belum dimiliki oleh penduduk miskin, ditargetkan pada akhir bulan Juni 2019 bisa tuntas, imbuh Hari Sasongko.

Di lain pihak, Plt Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi pada awal media menerangkan, “bahwa kami sudah menyalurkan BPJS kepada 120 ribu warga miskin”. Dari keseluruhan 160 ribu warga miskin di Kabupaten Malang memang ada yang belum memiliki NIK.

Plt Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi didampingi Sekda saat di wawancara awak media

“Usai Lebaran, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan camat, OPD terkait, DPRD, juga Badan Pusat Statistik guna membahas kekurangan tersebut,” terang Sanusi.

HM. Sanusi menambahkan, terkait anggaran yang belum terpakai untuk membayar premi warga miskin sampai Bulan Juni 2019. Dan akan dimasukkan dalam oerperubahan anggaran kegiatan (PAK) 2019, jelasnya kepada awak media.

“Kenapa kami masukkan ke PAK sebagai silpa, agar supaya bisa digunakan untuk kegiatan lain,” jelas Sanusi. (John)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Ciri-Ciri Bau Badan, Jangan Sampai Tak Sadar!

6 November 2024 - 15:35 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!