TNI-POLRI

Kabag Sumda Polres Lampung Barat Berikan Arahan Ke 61 Personil Yang Mutasi

Lampung Barat, RepublikNews – Kabag Sumda Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra,SH. Di dampingi Paumin Brigpol Ari afrianto memberikan arahan kepada 61 personil yang terkena mutasi sesuai dengan surat telegram Kapolres Lampung Barat ST/09/01/Kep 2020 di aula prati sarawirya senin (03/02/2020).

Kabag Sumda Kompol Feri Anda Eka Putra,SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. Dalam arahannya mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa dan agar seluruh anggota selalu meningkatkan kinerjanya dengan baik, serta meminimalisir pelanggaran sekecil apapun saat melaksanakan dinas maupun ketika diluar jam dinas.

Bagi anggota yang terkena mutasi Saya harap tidak ada anggota yang tidak melaksanakan tugasnya Mutasi merupakan salah satu pembinaan karier anggota Polres Lampung Barat, dan saya harap dapat terus di tingkatkan kinerjanya layani masyarakat dengan baik dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan salam sehingga kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat dapat benar-benar di rasakan,”terang Kabag Sumda.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran Calon Bintara, Kodim 0422/LB Bina 30 Calon Prajurit TNI dan Polri

“tingkatkan kinerja kalaian dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, segara memahami apa yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru dan jangan merusak citra Polri dimata masyarakat,”tegas Kabag Sumda.

Tim Gabungan Polres Lampung Barat, Dan BPBD Pesisir Barat Evakuasi Pohon Tumbang di Lintas Liwa-Krui

Di akhir kegiatan Kabag Sumda juga menyampaikan Bagi personel yang terkena mutasi baik di Polsek maupun di Polres baik itu bag, sat, si, selesiakan dulu urusan barang inventaris bagi yang memegang seperti senpi, kendaraan dinas dan barang inventaris lainya segera di kembalikan kesapras. (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!