Kades Cepokorejo dan Agen46BNI Angkat Bicara Atas Dugaan Penyelewengan BPNT

Tuban, RepublikNews – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah untuk masyarakat miskin yang diduga diselewengkan oleh oknum perangkat desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban terus bergulir.
Baca juga :
https://www.republiknews.id/2020/06/18/sempat-ngendon-2-tahun-sejak-2018-bantuan-baru-diberikan-di-tahun-2020/
Kepala Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban ,Yaskur , pada awak media mengungkapkan keprihatinannya dengan adanya kejadian yang menimpa sejumlah warga yang berada diwilayah kepemimpinannya.
“Awalnya itu saya dilapori oleh Agen46BNI terkait adanya kartu yang mencurigakan, kemudian kami bekerja keras dalam upaya agar persoalan ini jelas, kami gelar pertemuan bersama Sekdes , Agen46BNI, pendamping TKSK , dan pihak Kecamatan , awalnya pak Sekdes dalam dua kali pertemuan tidak mau ngaku , akhirnya dia mengakui semuanya.” kata Bung Yaskur panggilan akrabnya pada awak media yang tergabung dalam Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Tuban di kantornya. Selasa. 23/06/2020.
Kades Cepokorejo Bung Yaskur menambahkan jika dirinya nggak menyangka kalau urusan tersebut menjadi besar dan viral , bahkan dia waktu menghadap bupati diperintahkan untuk menindak tegas perangkat desa yang menyelewengkan bantuan untuk warga miskin.
“Saya kaget waktu dengar warga saya mendatangi kantor Dinsos P3A dan lebih kaget lagi waktu dengar kasus ini resmi Dilaporkan ke Polisi.” katanya.
Kades Cepokorejo sangat berharap dengan adanya kejadian ini pihaknya akan selalu berkoordinasi jangan sampai Kejadian ini terulang lagi.
Baca juga :
https://www.republiknews.id/2020/06/18/resmi-dilaporkan-ke-polres-tuban-terkait-dugaan-penyelewengan-bpnt/
Sementara itu, di hari yang sama , Agen46BNI Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban , Hartono saat diwawancarai oleh awak media yang tergabung dalam wadah Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Tuban menjelaskan bahwa dirinya merasa curiga dengan kartu yang menurutnya sangat janggal.
” Saya jadi Agen46BNI mulai Agustus 2019, yang sebelumnya agennya adalah Istrinya Sekdes (Mbak Lilik) karena Sekdes tidak memenuhi syarat sebagai agen karena nggak punya toko akhirnya diberhentikan sebagai penyalur BPNT.” kata Hartono.
Pada tanggal 10 Mei 2020 itu ada 7 (Tujuh) orang ingin mencairkan beras , tutur Hartono menambahkan , mereka menyodorkan kartu yang katanya baru di bagikan oleh pak Sekdes sebelum tanggal 10 mei 2020.
“Sepengetahuan saya kalau kartu baru berarti belum ada beret-beretnya , tapi ini katanya baru dibagikan kok kayak sudah sering dipakai, karena curiga kartunya saya tahan dan saya melaporkan hal tersebut ke kepala Desa.” tuturnya.
Dari 7 kartu , menurut keterangan Hartono terus bertambah menjadi 15 dan akhirnya berjumlah 46 kartu yang bermasalah.
“Sebelum Lebaran kartu yang masuk sebanyak15 kartu dan sesudah Lebaran menjadi 46 kartu , bedanya yang sebelum Lebaran (15) kartu ada saldonya rp.200 ribu dan yang sesudah lebaran (31) kartunya kosong tidak ada saldonya .” jelas Hartono.
Menurut hitungan hartono yang sudah dikembalikan oleh sekdes Cepokorejo kurang lebih rp.108.400.000 ( Seratus delapan juta empat ratus ribu rupiah) dan yang belum dikembalikan selama 6 bulan kurang lebih sebesar rp.30.360.000 (Tiga puluh juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
“Untuk yang enam bulan dari pak sekdes menyuruh dibagikan , sedangkan oleh pihak polisi tidak boleh dibagikan, jadi besok (hari ini.24/06/2020) dana rp.30.360.000 itu saya titipkan di polisi.” terang Hartono.
Baca juga :
https://www.republiknews.id/2020/06/20/46-kpm-diperiksa-sebagai-saksi-atas-dugaan-penyelewengan-bantuan-bpnt/
Secara terpisah , Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Drs. Joko Sarwono berharap, permasalahan di Desa Cepokorejo menjadi yang terakhir.
Menurutnya, dinsos pada setiap bulan akan mengirimkan BNBA penerima Bansos BPNT. Kemudian, melalui camat yang nantinya mendelegasikan kades atau lurah diharapkan untuk mengumumkan di balai desa atau kelurahan di Kabupaten Tuban.
“Itu semua solusi yang kami lakukan, dan kami minta agar kejadian di Palang adalah yang terakhir.” terang Joko Sarwono.
Ditambahkan olehnya segera mungkin pihaknya akan memanggil Pendamping TKSK dan juga Agen.
“Pendamping TKSK kami evaluasi terkait adanya kasus ini, Dinsos P3A tak segan memanggil pendamping TKSK walaupun diangkat dan diberhentikan oleh Dinsos propinsi Jatim , bagaimanapun Dinsos kabupaten juga diperintahkan untuk mengevaluasi kinerja mereka.” tegas Joko Sarwono.
Sekretaris Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban
Susilo Hadi Utomo saat dikonfirmasi oleh media RepublikNews , di 3 nomor miliknya sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan satupun jawabannya.(@nt).