Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

KADES CERMO MADIUN GELAR RPJMDES TAHUN 2020-2025

badge-check


					KADES CERMO MADIUN GELAR RPJMDES TAHUN 2020-2025 Perbesar

Madiun, RepublikNews – Kades Cermo Sukiman menggelar pertemuan sedesa Cermo yang dihadiri Muspika Kecamatan Kare BPD, LPKMD, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan 35 Rt se-desa Cermo, pertemuan ini bertujuan untuk menampung usulan dari semua elemen masyarakat tentang rencana pembangunan Desa Cermo dalam jangka waktu 5 tahun kedepan baik pisik maupun non pisik.

Dalam sambutanya Kades Cermo menjelaskan untuk mewujudkan visi dan Misi Desa Cermo yang”GUYUB RUKUN NOTO PROJO DAN MBANGUN DESO”, saya ingin semua yang menjadi usulan masyarakat harus tertampung, karena RPJMDES merupakan tolak ukur pembangunan Desa Cermo dalam jangka waktu 5 tahun kedepan,” terang Sukiman.

http://www.republiknews.id/2020/02/24/kunjungan-tim-pokja-kajian-strategis-sahli-kasad-bahas-pelibatan-tni/

Saya ingin semua usulan baik pisik maupun non pisik orientasinya adalah untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa Cermo. Dan untuk bisa membangun Desa Cermo yang lebih baik masyarakat harus “Guyub Rukun” itu adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar tawar lagi sehingga apa yang menjadi keinginan saya untuk ikut “NOTO PROJO”bisa terwujud,” tegas Kades Cermo.

Dan ketika kita singgung terkait Pemberdayaan masyarakat Kades Cermo menerangkan itu menjadi skala prioritas artinya wajib untuk mewujudkan salah satu visi dan misi Bupati Madiun “Mandiri dan Sejahtera” tolak ukur dari kemandirian dan kesejahteraan adalah ketika kita bisa mewujudkan swasembada baik swasembada pangan maupun papan,untuk itu dalam penyusunan RPJMDES hendaknya semua kelompok tani gapoktan kelompok ternak dan kelompok budidaya memasukan usulan kedalam penyusunan RPJMDES,”pungkas Kades Cermo.(dite)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!