Kades Istiqomah: Pembayaran PBB Desa Parijatah Wetan Banyuwangi Tertib Waktu

Banyuwangi, RepublikNews – Merupakan suatu kewajiban bagi warga negara indonesia yang baik dalam hal ketertiban pembayaran pajak bumi dan Bangunan.
Seperti halnya yang diterapkan Desa Parijatah Wetan Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini yang selalu memprioritaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tertib waktu kepada warganya.
Bahkan setiap ada permasalahan tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kepala desa Parijatah wetan selalu bisa menyelesaikan secara persuasif tanpa ada keterlambatan.
Hj. Istiqomah selaku Kepala Desa Parijatah wetan saat di konfirmasi awak media RepublikNews di ruangannya pada senin (26/10/2020) terkait dugaan tentang adanya pemakaian uang Pajak Bumi dan Bangunan yang disalah gunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala dusunnya mengatakan,” Terkait permasalahan pembayaran pajak di desa Parijatah wetan kami selalu mengingatkan kepada seluruh perangkat desa untuk selalu tertib pajak, apapun permasalahanya. Karena pembayaran PajakĀ Bumi dan Bangunan didesa Parijatah wetan menjadi prioritas utama mas,” tegasnya.
Ya kalau masalah uang yang dipakai kepala dusun Bongkoran seperti yang diberitakan media kemarin memang iya, tapi itu hanya dipinjam sementara sebelum jatuh tempo pembayaran pajak, tapi setelah jatuh tempo ya tetap dibayarkan dan gak ada masalah,” terangnya.
Lebih lanjut Istiqomah menyampaikan kalau ada permasalahan yang sekiranya menghambat dalam hal pembayaran PBB akan selalu kita sikapi dan kita beri solusi.
“Kalau memang ada perangkat desa saya yang bermain – main dengan uang pajak yang tidak disetorkan pada jatuh temponya, ya akan kita tindak tegas secara prosedural dan harus di selesaikan secepatnya. Sampai hari ini untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selalu beres,”pungkasnya.
Reporter: Supriadi
Kabiro Banyuwangi