Kades Suhartono Tepis Tudingan Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Proyek Irigasi HIPPA

Mojokerto,Republiknews-Disoal adanya pihak ke tiga dalam pekerjaan proyek saluran irigasi HIPPA. Kades Wringinrejo menepis adanya tudingan tersebut. Menurutnya pekerjaan tersebut sudah serah terima dan dalam pengerjaannya sudah sesuai dengan prosedur serta pengerjaannya secara Swakelola oleh HIPPA desa Wringinrejo.
Proyek saluran irigasi di Desa Wringinrejo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang di biayai dari APBN tahun anggaran 2022 sebesar 195 juta rupiah melalui P3TGAI Dirjen SDA Kementrian PUPR dari informasi lapangan yang di terima media RepublikNews di duga pekerjaannya menabrak peraturan yang ada.
Pasalnya proyek yang seharusnya Padat Karya atau di kerjakan secara Swakelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) desa Wringinrejo, dari informasi yang di dapat di lapangan pekerjaan tersebut di borongkan kepada pihak ke tiga.
Dari informasi yang ada, awak media RepublikNews mengkonfirmasi, Suhartono, Kepala desa Wringinrejo. Disela kesibukkannya melalui seluler, Kades Wringinrejo menepis tudingan tersebut. Menurut Kades, proyek saluran irigasi tersebut sudah sesuai prosedur yang ada.
” Informasi adanya pihak ketiga itu tidak benar, Proyek tersebut di kerjakan secara swakelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Wringinrejo yang diketuai saudara Sholiq Adi, di mana semua pekerjanya adalah warga masyarakat setempat,” terang Kades.
Kades Suhartono juga menambahkan bahwa proyek tersebut sudah dilakukan serah terima minggu lalu. Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima Kegiatan P3-TGAI Tahap 1 sudah kami lakukan tanggal 25 Agustus 2022 kemarin Kepada Kepala Balai Besar Wilayah Brantas Surabaya,” pungkas Kades Wringinrejo. (Im)