Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BERITA UTAMA

Kakanwil dan KadivPAS Turun Langsung Dalam Razia Serentak Pada Rutan Manado

badge-check


					Kakanwil dan KadivPAS Turun Langsung Dalam Razia Serentak Pada Rutan Manado Perbesar

Manado, RepublikNews – Sebagai penerapan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan pembenahan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan yang setiap tahunnya dirayakan pada tanggal 27 April, jajaran Pemasyarakatan yang saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan salah satunya yakni penyelundupan dan peredaran narkotika yang terjadi di Lapas dan Rutan, semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan dengan melakukan terus melakukan pembenahan.

Oleh karena itu menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan yang pada tahun 2021 ini memasuki tahun ke 57, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar razia serentak yang dilakukan pada seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, yang merupakan langkah efektif untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan dan untuk meningkatkan kondusifitas Lapas/Rutan

Menggandeng Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian Resort Kota Manado, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara malam tadi (07/04) menggelar kegiatan tersebut, dan Rumah Tahanan Kelas II A Manado menjadi salah satu UPT yang dirazia secara langsung oleh Kepala Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto; Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati; Kepala BNNK Manado, Reino Bangkang; Kasat Sabhara Polresta Manado; bersama Tim Satops Patnal PAS Kantor Wilayah.

Tidak hanya sekedar menggeledah kamar hunian saja, dalam razia tersebut dilakukan juga tes urine secara acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba, hal ini tentunya untuk mengetahui adakah peredaran narkoba yang mungkin terjadi didalam Rutan. Dan dari total 79 WBP yang melakukan test urine yang dilakukan oleh tim dari BNNP tersebut, tidak terdapat satupun yang dinyatakan positive narkoba.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kakanwil setelah kegiatan razia selesai, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam menertibkan dan memberikan pembinaan kepada Warga Binaan, “selain untuk melakukan penertiban kami juga melakukan pembinaan kepada warga binaan kami melalui razia seperti ini, dan hal ini kami lakukan tentunya dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia pada setiap WBP, sehingga mereka tetap bisa merasa aman dan nyaman”, pungkasnya.

Lebih lanjut lagi beliau juga mengatakan, dengan melibatkan BNNP dan Polresta, Kemenkumham berharap bentuk sinergitas dengan stakeholders terkait ini dapat berdampak baik guna menciptakan keamanan baik di Lapas maupun Rutan, serta cita-cita bangsa dalam hal ketertiban dan bebas dari narkoba.

Melanjutkan penyampaian Kakanwil, Kadivpas mengungkapkan bahwa razia seperti ini merupakan agenda rutin pada Lapas dan Rutan di Sulawesi Utara. “Saya sudah instruksikan kepada seluruh Kalapas maupun Karutan agar minimal seminggu sekali dilakukan razia di kamar-kamar hunian, dan hasilnya pun terus kami laporkan kepada Pimpinan di pusat,” tegasnya.

Dari sejumlah barang-barang terlarang yang berhasil dirazia diantaranya handphone, barang tajam, botol-botol kaca, kipas angin dan sendok logam, KadivPAS menegaskan akan segera menyelidiki proses masuknya ke dalam kamar hunian, dan apabila diketahui terdapat bantuan dari oknum petugas yang “bandel”, tidak akan beliau tolelir.

Sementara itu, seluruh barang-barang yang berhasil dirazia, Kakanwil menginstruksikan untuk segera dimusnahkan sesuai SOP apabila telah selesai didata, dan bagi warga binaan dan petugas yang diketahui melanggar peraturan akan ditindak tegas berupa pembinaan kedisplinan. (Nif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!