Kantor Hukum Bellabiel Hadir Untuk Tegakan Keadilan

Malang,Republiknews-Dimana acara peresmian kantor LBH Bellabiel Law Firm dengan Nomer AHU-0072287.AH.01.01.Tahun 2021, dengan Akte Pendirian PT. Bellabiel Putra Berkah nomer: 16 oleh notaris Herny Wahdaniyah, S.H., M.Kn, yang beralamatkan di Jl. Sumberkembar Gang 1 No. 52 RT.02/ RW. 09 Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (6/08).
Dalam peresmian tersebut ada beberapa yang ikut hadir dalam acara tasyakuran diantara lain: Agus Kanit reskim Polsek Dampit dan beberapa jajaran Polsek dampit, Sugeng Lurah Dampit,Advokat Aba Saifulloh, S.H. Pengacara Samsul Arifin, S.H. Advokat Nurcahyono, S.H.Tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Ketua LBH Bellabiel Law Firm, Edik Winarko, S.H menuturkan, LBH Bellabiel Law Firm hadir guna menambah semarak bantuan hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Sebab, mereka fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit.
“Berawal dari Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA), kita pingin ada kantor Advokatnya, sehingga kita bentuk kantor LBH Bellabiel Law Firm ” kata Edik Winarko dalam keterangannya saat acara.
Edik Winarko menjelaskan, Bellabiel diambil dari ketiga Anaknya, dan tujuan LBH Bellabiel Law Firm hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah. Itu sebabnya, LBH Bellabiel Law Firm ingin membantu mereka yang terdzalimi hak-haknya tanpa dipungut biaya.
“Kami berusaha bisa mengobati perasaan terluka akibat ketidakadilan yang dirasakan selama ini,” tuasnya.
Sementara Lurah Dampit, Sugeng mengatakan bahwa dengan kehadiran LBH Bellabiel Law Firm, diharapkan dapat memberi sosuli pendampingan oleh lembaga bantuan hukum, kepada masyarakat.
“Ini sangat kita dukung, terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah Dampit dan sekitarnya” terang Sugeng.
Menurut Sugeng, bahwa hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum. Oleh sebab itu, keberadaan LBH Bellabiel Law Firm, akan menjadi mitra bagi Pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kita sangat mendukung kehadiran LBH ini dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan bantuan hukum” jelas Sugeng.
Hal senada juga disampaikan Abah Harianto, selaku tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa dengan terbentuknya kantor LBH Bellabiel Law Firm dapat bermanfaat bagi warga masyarakat setempat.
“Mudah-mudahan dengan berdirinya LBH Bellabiel Law Firm dibawah pimpinan Edi dapat bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar” pungkasnya.
(Chy)