Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

POTRET

Kantor Hukum Gedung Graha’29 Surati Mahkamah Agung RI

badge-check


					Kantor Hukum Gedung Graha’29 Surati Mahkamah Agung RI Perbesar

Surabaya,RepublikNews – Buntut dari pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya, yang dinilai kurang layak dan diskriminatif. Akhirnya para Advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG29) menyurati Mahkamah Agung RI (MA) sebagai bentuk protes keras terkait fasilitas di PN Surabaya,

Pasca diresmikannya gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di PN Surabaya, yang sebelumnya difungsikan sebagai ruang tunggu, para pencari keadilan, termasuk Advokat saat menunggu antrian jadwal sidang, saat ini para Advokat serta para pencari keadilan belum mendapatkan ruang tunggu yang nyaman aman dari terik matahari dan hujan,” ucap Edy pimpinan kantor hukum gedung graha di Jalan Kapuas 2 tegalsari surabaya 03 Maret 2023.

Aktivis Praktisi Hukum yang akrab disapa ETAR ini menambahkan saat ini para pencari keadilan, ditempatkan ditempat ruang terbuka, “jadi kalau panas ya kepanasan kalau hujan ya kehujanan,” ucap Etar.

Tidak soal pasilitas ruang tunggu bagi pencari keadilan Etar menambahkan didalam suratnya tersebut pihaknya juga menuntut tempat pasilitas ruang khusus bagi Advokat penyandang disabilitas, dan penghapusan sidang online, “jika tuntutan kami ini tidak direspon dengan baik, kami para Advokat se Jawat Timur siyap Demo PN Surabaya,” Tegas Etar.

Ditempat terpisah Humas PN Surabaya, Agung Pranata saat dikonfirmasi terkait surat dari Kantor Hukum Gedung Graha, beliau mengaku belum menerima surat dari Kantor Hukum GG29 tersebut, yang juga ditembuskan ke Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, “Maaf saya belum menerima tembusan suratnya”, Ujar Agung Pranata, Minggu 05 Maret 2023. (E/S)

Baca Lainnya

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!