Kapendam V/Brawijaya: 7 Pelanggaran Berat Di Lingkungan TNI AD

Surabaya,Republiknews.id– Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M.A., memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit dan PNS di lingkungan Kodam V/Brawijaya bertempat di Lapangan Ahmad Yani Makodam V/Brawijaya, Jalan. Raden Wijaya nomor 1, Surabaya. (2/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya menekankan kepada seluruh prajurit untuk mempedomani tujuh pelanggaran berat yang ada di lingkungan TNI AD. Sehingga mampu meminimalisir berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan TNI AD khususnya di satuan jajaran Kodam V/Brawijaya.
“Jadilah prajurit yang dewasa dengan cara mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang ada. Laksanakan tugas dengan jujur, tulus dan ikhlas,” papar Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, M.A.
“Pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri. Melainkan keluarga dan orang lain. Kalau bisa sejahterakan keluarga kalian. Begitupun dengan para Dansat agar bisa mensejahterakan anggotanya,” tambah Mayjen TNI Farid Makruf, M.A.
“Jadilah prajurit yang dewasa dengan cara mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang ada. Laksanakan tugas dengan jujur, tulus dan ikhlas,” papar Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, M.A.
“Pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri. Melainkan keluarga dan orang lain. Kalau bisa sejahterakan keluarga kalian. Begitupun dengan para Dansat agar bisa mensejahterakan anggotanya,” tambah Mayjen TNI Farid Makruf, M.A.
Selain itu, Pangdam V/Brawijaya juga berpesan agar prajurit menghindari kasus-kasus yang mengarah pada kekerasan KDRT.
Bahkan, Mayjen TNI Farid Makruf meminta jika ada keluarga anggota yang mengalami sakit agar segera dilaporkan kepada Komandan satuan. Sehingga dapat memberikan pertolongan atau bantuan untuk meringankan beban keluarga prajurit.
(@Red)