Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kapolres AKBP Boby P Tambunan : Kedua Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman 20 Tahun

badge-check


					Kapolres AKBP Boby P Tambunan : Kedua Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman 20 Tahun Perbesar

Jombang, RepublikNews – Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, pimpin pers release ungkap kasus Narkotika dan Kriminalitas wilayah hukum Kabupaten Jombang selama sepekan di Gedung Graha Bhakti Bhayangkari, Jumat 24 Januari 2020.

Didampingi Kasat Narkoba AKP Moch. Mukid, Kasat Reskrim AKP Ambuka Yudha, dan Kabag Humas AKP Hariyono, Kapolres menyampaikan beberapa keberhasilan ungkap kasus dari Polres dan Polsek Jajaran. Satu satunya kasus yang mengemparkan Jombang yaitu pembunuhan seorang Guru (Elly Marida_red) yang terjadi di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Dan Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku pembunuhan yaitu Wahyu Puji Winarno (30), dan Dari Wahyu Ningsih (21).

“Dengan modus menanyakan tempat kos, kedua tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan untuk menguasai harta korban. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 buah batu bata semen keramik berbentuk kotak yang terdapat bercak darah, 1 bilah pisau gagang terbuat dari kayu warna coklat, 1 gelang mas, 1 buah papan nama, 1 Hp merk Vivo, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat”, tambah Kapolres.

Kedua tersangka dijerat pasal 339 KUHP sub 338 KUHP, dan 365 KUHP Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun, terang AKBP Boby. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!