Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Kapolres Mojokerto Kunjungi Pabrik Tangguh PT.CI.

badge-check


					Kapolres Mojokerto Kunjungi Pabrik Tangguh PT.CI. Perbesar

Mojokerto, RepublikNews

Bersama KA SPN Polda Jatim Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si selaku Pamatwil, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengunjungi Pabrik Tangguh PT. Cort Indonesia yang ada di Kawasan Ngoro Industri Persada Blok 16 Kawasan Berikat NIP Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Selasa, 16/06/2020.

Sebagai bentuk kepedulian PT Cort Indonesia terhadap upaya pencegahan penyebaran covid-19 kususnya dilingkungan kerja, PT Cort Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik sebagaimana kebijakan dari pemerintah.

Tidak hanya berdampak terhadap masyarakat pada umumnya, pandemi covid-19 ini juga juga dirasakan oleh PT Cort Indonesia terbukti dengan penurunan produksi yang dilakukan, meskipun begitu PT Cort Indonesia berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah di tengah pandemi covid-19 ini.

 

Lingkungan kerja PT. Cort Indonesia telah menyiapkan sarana prasarana penunjang sesuai protokol kesehatan yang ada, diantaranya tersedia bilik disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker bagi seuruh karyawan dan juga APD berupa Helm serta faceshield.

Bahkan pemberlakukan peraturan kusus bagi karyawan wajib bermasker dan sangsi peringatan bagi yang melanggar, isolasi dan karantina bagi karyawan yang memiliki gejala covid-19, serta pemberian bantuan kepada masyarakat sekitar kawasan industri berupa bahan pokok.

Pada kesempatan itu Ka SPN Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si menyampaikan disiplin dalam pemberlakukan protokol kesehatan adalah mutlak dilakukan bila perlu tidak hanya mengandalkan pengukuran suhu tubuh melainkan lakukan rapid test kepada karyawan yang berasal dari wilayah zona merah, terlebih menjelang pelaksanaan new normal, serta tingkatkan koordinasi dengan pihak pemerintah maupun gugus tugas yang ada.

Senada dengan yang di sampaikan Ka SPN Polda Jatim, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung juga menekankan pentingnya memedomani peraturan pemerintah maupun dinas kesehatan seagai bentuk kepedulian terhdap karyawan perusahaan, penambahan sarana cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer, perlunya pengelompokan karyawan berdasarkan kelompok usia kerja atau usia rentan, serta disiplin yang tinggi dalam pemberlakukan protokol kesehatan yang didahului dengan sosialisasi kepada karywan dengan harapan tidak timbuk cluster baru dari perusahaan yang dapat berakibat buruk bagi perusahaan, tegasnya.(Heni).

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!