TNI-POLRI

Kapolrestabes Surabaya Himbau Masyarakat Tak Rayakan Nataru Berlebihan Walau PPKM Level III Batal Diberlakukan

Surabaya,Republiknews-Meski penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat Natal dan Tahun Baru kali ini dibatalkan, bukan berarti masyarakat dapat melakukan kegiatan perayaan Nataru secara berlebihan.

Di Surabaya misalnya, Kepolisian bersama Pemerintah Kota Surabaya dan TNI telah melakukan rapat koordinasi untuk mengawal kebijakan penerapan PPKM Level I zona Kuning saat pandemi ini.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan bersama tuga pilar kota Surabaya tetap mengawal dan mengantisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat Natal dan Tahun Baru.

Secara khusus, ibadah Natal di Gereja juga dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan sesuai kesepakatan dengan para dewan Gereja.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Doni Wahyudi Gelar Syukuran Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 73 di Lapangan Pemda Lambar

“Di Surabaya ada sekitar 60 gereja besar yang akan melakukan ibadah Natal baik secara virtual maupun hadir di rumah ibadah. Namun demikian, kami bersama dewan gereja yang sudah menyepakati kuota jemaat yang datang melalui undangan barcode selain peduli Lindungi. Tempat duduk para jemaat juga disediakan sesuai dengan undangan yang diberikan pihak gereja,” sebut Yusep, Rabu (8/12/2021).

Polisi bakal memastikan jalannya ibadah natal umat kristiani berlangsung aman dan lancar baik dari gangguan aksi teror maupun kemungkinan transmisi virus Covid 19.

“Kami siapkan pengamanan secara berlapis. Baik di dalam gereja dan di luar gereja. Antara keamanan ibadah dan kesehatan masyarakat harus berjalan seiring,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit Korem Baladhika Jaya Disidak

Selain ibadah Natal, perayaan malam tahun baru 2021-2022 nanti juga bakal disorot petugas.

Yusep menegaskan tidak akan memberikan ijin keramaian kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat banyak di sebuah lokasi.

“Tidak ada ijin yang akan dikeluarkan oleh kepolisian terkait kegiatan apapun di malam pergantian tahun. Kami juga akan melakukan patroli mengurai kemungkinan kerumunan masyarakat. Jikapun ada kegiatan, itu sifatnya tidak masif, tidak bergeser dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan TNI di tingkat desa atau kecamatan,” lanjutnya.

Yusep mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun.

Hal itu mengantisipasi transmisi gelombang keempat Covid 19 varian Omicron yang juga membahayakan.

Baca Juga :  Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Griya Paramitra Cikaran Mojokerto

“Kami imbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Capaian vaksinasi kita sudah baik. Ekonomi juga mulai berjalan. Jangan sampai ada lonjakan kasus karena kelalaian. Capaian Surabaya level I ini tentu tidak bisa terwujud tanpa bantuan dari semua elemen terutama kesadaran masyarakat,” tandasnya.

 

(SuN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!