Karutan Kelas 1 Surabaya Bersama TNI -POLRI Gelar Razia Pada Warga Binaan

Surabaya,Republiknews-Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya dan Berkoordinasi dengan TNI/ POLRI untuk giat Geledah Razia Bersama, 22 April 2022 dimulai pukul 21.00 WIB s/d 22.00 WIB pada Area BLOK F
“bahwa Razia Penggeledahan dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menginformasikan
Masih kata Hendrajati Penentuan target Penggeledahan dikoordinasikan oleh Ka.Rutan, Ka. KPR, Staf KPR, dan Regu Jaga Malam.
“Namun Razia tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian” imbuhnya
Hendrajati juga menambahkan Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan., Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
“Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan. Barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan, selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas I Surabaya. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban” pungkasnya
(Hrs)