Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Karyawan Outsorsing CV. BMC Mojosari Unjuk Rasa

badge-check


					Karyawan Outsorsing CV. BMC Mojosari Unjuk Rasa Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Karyawan CV. BMC (Building Material Contructrion) perusahaan Produksi Bata Ringan yang ada Jl. Raya Trawas – Mojosari KM 4.3 Desa Banjar Tanggul Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto menuntut Outsorsing penyalur tenaga kerja PT. BUS (Bina Usaha Sakti) Grand Panjer Regency Blok A-1, Jln. Kartini Gg. Masjid Kec. Pungging Kab. Mojokerto, Senin tanggal 3 Agustus 2020 pukul 07.00 s.d 11.40 WIB

Diikuti 11 (sebelas) orang perwakilan karyawan Outcorsing PT. BUS/Bina Usaha Sakti , sebagai penanggung jawab kegiatan Sdr. Hari Setyawan, (karyawan PT. BUS/Bina Usaha Sakti) menuju kantor Disnakertrans Kab. Mojokerto, Jl. Pemuda nomor 55, Desa Seduri Kec. Mojosari.Kab. Mojokerto

Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Natsir Syah Basri, S.H Kapolsek Mojosari, Iptu Budaya Wakapolsek Pungging, Drs. Nugroho Sulistyo, M.Si. (Ka Disnakertrans Kab. Mojokerto), Gunawan kuasa hukum karyawan Outsourcing/Ketua SPSI Pasuruan, Babinsa dan Bhabinkamtimas Desa Banjartanggul, Babinsa dan Bhabinkamtimas Desa Seduri dan 20 orang Unsur pam dari Polsek Mojosari dan Pungging (Polreskab Mojokerto).

Tuntutan karyawan yang dipekerjakan oleh Outsourcing PT. BUS (Bina Usaha Sakti) meliputi Upah dibawah UMK, Tidak dibayarkannya upah lembur, Pemotongan yang tidak rasional, BPJS Ketenagakerjaan diikutkan sebagaian program, Mutasi yang tidak prosedural dan Status hubungan kerja agar diperjelas.

Pukul 09.30 WIB, Massa aksi tiba di kantor Disnakertrans Kab. Mojokerto, Jl. Pemuda nomor 55 Desa Seduri Kec. Mojosari, dan perwakilan langsung diterima pihak Disnakertrans Kab. Mojokerto dan langsung melaksanakan mediasi diruang sekretariat Disnakertrans Kab. Mojokerto.

Sementara massa lainnya hanya melakukan duduk-duduk didepan Pintu utama kantor Disnakertrans sambil menunggu hasil surat panggilan dinas klarifikasi dari Disnakertrans terkait pengaduan karyawan PT. BUS kepada manajemen PT. BUS (Bina Usaha Sakti).

Mediasi selesai dengan hasil kesepakatan tidak ada titik temu dan pihak kuasa hukum Outcording meminta kepada pihak Disnakertrans agar memfasilitasi mediasi ulang pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 dengan menghadirkan pihak manajemen PT. BUS. (Jks/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!