Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PROFIL

Kategori Pemerintah Kabupaten Tingkat Nasional, JDIH Tuban Sabet Terbaik Pertama.

badge-check


					Kategori Pemerintah Kabupaten Tingkat Nasional, JDIH Tuban Sabet Terbaik Pertama. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Penghargaan sebagai anggota JDIHN Terbaik Pertama Tingkat Nasional kategori Pemerintah Kabupaten dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoli diraih Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tuban yang diterima langsung oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda pada acara Rapat Kordinasi JDIHN dan JDIHN Expo Tahun 2019, Selasa,10/09/2019 , bertempat di Swiss-bel Hotel Mangga Besar, Jalan Kartini Raya No. 57 Jakarta Pusat. Selain itu juga mendapatkan penghargaan sebagai Anggota JDIHN dengan Inovasi Sosialisasi /kampanye teraktif  tahun 2019.

Dalam acara yang mengambil tema “Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dalam rangka Percepatan Reformasi Hukum di Indonesia” ini, Menkumham mengungkapkan bahwa Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan evaluasi dan penilaian pengelolaan JDIH dalam kurun waktu selama tahun 2019.

Sejak tahun 2014, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH yang terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota dengan harapan akan memacu semangat Anggota JDIH untuk berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas.

Kami mengucapkan selamat kepada Anggota JDIH yang terpilih sebagai Anggota JDIH Terbaik 2019 berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan Ham RI  No. 8 tahun 2019 tentang standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.” ungkapnya.

Menkumham berharap kedepan Pengelolaan JDIH terus menerus disempurnakan, dalam mempercepat optimalisasi JDIH sebagai “portal” pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan terpercaya.

Adapun instrument penilaian meliputi aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana,  pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, Inovasi dan Promosi. Jelasnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kebupaten Tuban, Arif Handoyo mengungkapkan bahwa keberadaan JDIH dapat memudahkan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“JDIH mempermudah masyarakat mengakses dokumentasi dan informasi hukum baik Perda, Perbup dan peraturan lainnya yang dimiliki oleh Kabupaten Tuban, sehingga produk hukum tersebut dapat dilihat dan diunduh dengan mudah Imbuhnya.

Arif handoyo menambahkan bahwa kembali diraihnya penghargaan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif mengakses dan mencari Informasi Hukum melalui website JDIH Kabupaten Tuban ataupun melalui Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berbasis Android (Jariku Android) yang  merupakan Inovasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan yang sama Tutik Musyarofah, Kasubbag Dokumentasi Hukum Pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa selain Website dan Aplikasi Jariku Android saat ini JDIH Kabupaten Tuban telah dikembangkan dengan mengoptimalkan Perpustakaan JDIH, membuat sosialisasi berupa Video pada Videotron dan Media Sosial serta memasukkan Peraturan Desa pada JDIH Kabupaten Tuban.

“JDIH Tuban menjadi bagian kecil dari anggota JDIHN yang memasukkan Perdes ini, saat ini pada JDIH Tuban sudah terdapat 300 lebih Perdes dari seluruh Desa Se-kabupaten Tuban.”imbuhnya.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda, setelah menerima penghargaan mengucapkan syukur dan memberikan apresiasinya atas diraihnya Penghargaan ini, “Saya harap dengan capaian yang telah diraih dapat menjamin ketersediaan informasi tentang hukum, dan memudahkan akses pada produk hukum di Kabupaten Tuban dengan cepat, tepat, dan lengkap , saya mengucapkan terima kasih kepada Seluruh pihak yang telah mendukung Sehingga Penghargaan ini dapat dipertahankan dan diraih kembali, serta kepada seluruh masyarakat atas dukungannya kepada Pemkab Tuban untuk dapat bekerja lebih baik lagi kedepannya.” kata Bupati.(@nt).

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!