Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kedapatan Bawa Ganja Warga Parengan di amankan BNNK Tuban

badge-check


					Kedapatan Bawa Ganja Warga Parengan di amankan BNNK Tuban Perbesar

Tuban, Republik News – Digelarnya Pres Rilis kasus pengungkapan Ganja seberat 1.566,7 gram digelar oleh Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana SH, MH Bersama Aparat BNNK yang dilaksanakan di kantor Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Tuban, Jum’at (09/07/2021)

Dalam keterangan persnya, Kepala BNNK Tuban menuturkan bahwa tersangka inisial BM Warga desa Mojo kecamatan Parengan dan barang Bukti berupa ganja berhasil di ungkap pada hari Rabu kemarin (07/07/2021) di rumah tersangka sekitar pukul 14.00 wib

Dari pengungkapan Tersangka Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung paket JNE* dengan nomor resi 470070008715521 yang ditujukan atas nama Maulana Ali (anak tersangka) yang berisikan 1 bantal tidur,1 paket yang berisikan ganja dengan berat ,1.029 gram,
1 paket yang berisikan ganja dengan berat bruto *479 gram,1 satu plastik hijau yang berisikan ganja dengan berat brutto *53,7 gram,1 bungkus kertas yang berisikan sisa ganja dengan berat brutto *5,7 gram* Total keseluruhan ganja yang diamankan seberat 1.566,7 gram

Selain berhasil mengamankan barang bukti Ganja petugas juga berhasil mengamankan 1 buah handphone Oppo A5S warna biru dongker ,1 buah handphone Nokia 2766 warna biru ,1 buah tas selempang warna kuning merk Eiger, 1 buku tabungan BRItama ,1 buah kartu ATM BRItama dengan nomer ,1 kartu identitas atas nama BM warga Luar jawa

Pria berpangkat Dua Melati di pundak itu juga menjelaskan bahwa Hasil Tes Urine Tersangka juga Positif menggunakan Narkotika jenis Ganja/ THC

Diakhir pernyataan Pers, Kepala BNNK juga mengajak kepada masyarakat untuk perang melawan Narkoba di era Pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba ( BERSINAR)(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!