HUKRIM

Kedapatan Bawa Ganja Warga Parengan di amankan BNNK Tuban

Tuban, Republik News – Digelarnya Pres Rilis kasus pengungkapan Ganja seberat 1.566,7 gram digelar oleh Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana SH, MH Bersama Aparat BNNK yang dilaksanakan di kantor Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Tuban, Jum’at (09/07/2021)

Dalam keterangan persnya, Kepala BNNK Tuban menuturkan bahwa tersangka inisial BM Warga desa Mojo kecamatan Parengan dan barang Bukti berupa ganja berhasil di ungkap pada hari Rabu kemarin (07/07/2021) di rumah tersangka sekitar pukul 14.00 wib

Dari pengungkapan Tersangka Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung paket JNE* dengan nomor resi 470070008715521 yang ditujukan atas nama Maulana Ali (anak tersangka) yang berisikan 1 bantal tidur,1 paket yang berisikan ganja dengan berat ,1.029 gram,
1 paket yang berisikan ganja dengan berat bruto *479 gram,1 satu plastik hijau yang berisikan ganja dengan berat brutto *53,7 gram,1 bungkus kertas yang berisikan sisa ganja dengan berat brutto *5,7 gram* Total keseluruhan ganja yang diamankan seberat 1.566,7 gram

Baca Juga :  Warga Desa Tahulu Adukan pemdesnya Adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran.

Selain berhasil mengamankan barang bukti Ganja petugas juga berhasil mengamankan 1 buah handphone Oppo A5S warna biru dongker ,1 buah handphone Nokia 2766 warna biru ,1 buah tas selempang warna kuning merk Eiger, 1 buku tabungan BRItama ,1 buah kartu ATM BRItama dengan nomer ,1 kartu identitas atas nama BM warga Luar jawa

Pria berpangkat Dua Melati di pundak itu juga menjelaskan bahwa Hasil Tes Urine Tersangka juga Positif menggunakan Narkotika jenis Ganja/ THC

Diakhir pernyataan Pers, Kepala BNNK juga mengajak kepada masyarakat untuk perang melawan Narkoba di era Pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba ( BERSINAR)(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!