Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Kedapatan Edarkan Sabu Supir Asal Desa Sukamaju Diringkus Polisi

badge-check


					Kedapatan Edarkan Sabu Supir Asal Desa Sukamaju Diringkus Polisi Perbesar

Lampung Barat,Republiknews-Satresnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Jalan Lintas Barat Pekon Tanjung Kemala Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat Provinsi Lampung,Rabu ( 24/08/2022)

“Setiap orang tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I atau Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman ”. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dasar Surat Perintah Tugas Nomor : Sp. Gas / 28 / VIII /2022/Res Narkoba, tanggal 23 Agustus 2022.

Kasat Narkoba Iptu Juherdi mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH menjelaskan bahwa benar telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan inisial Y C ( 40 ),supir , Desa Sukamaju Kec. Air Periukan Kab. Seluma Prov. Bengkulu.

Adapun kronilogis kejadian Pada hari Selasa tgl 23 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang supir Mobil Lintas Bengkulu dan Lampung yang sering mengkomsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut kemudian anggota megumpulkan informasi dari berbagai keterangan bahwa yang bersangkutan sedang beristirahat di salah satu warung di bengkunat kemudian sesuai dengan informasi yang di dapat kemudian anggota langsung mengamankan terduga pelaku YC (40) dan kemudian di lakukan pegeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok Merk Surya yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip berukuran kecil berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi Narkotika Jenis Sabu,” Ungkap Iptu Juherdi.

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Juherdi,SH menjelaskan bahwa selama ini Tersangka YC mengaku telah membeli Barang Haram sudah sebanyak 5 kali dan dengan paket kecil yang di komsumsi sendiri namun saat di tangkap di tangan tersangka YC di dapatkan Narkotika jenis sabu yang di beli dengan seharga 3 juta rupiah dan selanjutnya dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Saat ini Tim Sat Narkoba Polres Lampung Barat masih mengembangkan untuk pengejaran Tersangka lain,” jelas Kasat Narkoba.(,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!