HUKRIM

Kedapatan Membawa Sabu, Pria Asal Pesisir Tengah Diringkus Polisi

LAMPUNG,Republiknews.id- Satresnarkoba  Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial IH (27), di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir tengah, Pesisir Barat, Selasa ( 01/11/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho, S.IK.,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi sumandi,SH menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Senin (31/10/2022), sekira jam 03.15 wib telah mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial IH (27), warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir tengah, Pesisir Barat.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkoba di wilayah Kecamatan Pesisir tengah Kabupaten Pesisir Barat” kata kasat

Kemudian,masih kata kasat”personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.Dan tidak butuh waktu lama akhirnya terduga pelaku IH berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba yang di temukan dalam selokan pinggir jalan dan 1 unit hanphone warna biru merk samsung” imbuhnya

Baca Juga :  Hari Pertama Ops Sikat Semeru 2021, Polres Lumajang Ungkap DPO Pelaku Curat

Kasat juga menjelaskan “Adapun barang bukti yang disita dari terduga pelaku IH adalah Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus menggunakan kertas timah rokok,” jelasnya kasat

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Terduga pelaku IH, kini dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya kasat.

(Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!