Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kedapatan Membawa Sabu, Pria Asal Pesisir Tengah Diringkus Polisi

badge-check


					Kedapatan Membawa Sabu, Pria Asal  Pesisir Tengah Diringkus Polisi Perbesar

LAMPUNG,Republiknews.id- Satresnarkoba  Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial IH (27), di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir tengah, Pesisir Barat, Selasa ( 01/11/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho, S.IK.,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi sumandi,SH menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Senin (31/10/2022), sekira jam 03.15 wib telah mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial IH (27), warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir tengah, Pesisir Barat.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkoba di wilayah Kecamatan Pesisir tengah Kabupaten Pesisir Barat” kata kasat

Kemudian,masih kata kasat”personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.Dan tidak butuh waktu lama akhirnya terduga pelaku IH berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba yang di temukan dalam selokan pinggir jalan dan 1 unit hanphone warna biru merk samsung” imbuhnya

Kasat juga menjelaskan “Adapun barang bukti yang disita dari terduga pelaku IH adalah Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus menggunakan kertas timah rokok,” jelasnya kasat

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Terduga pelaku IH, kini dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya kasat.

(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!