Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Kembalikan Fungsi Hutan, BKPH Pronojiwo KPH Probolinggo Lakukan Reboisasi

badge-check


					Kembalikan Fungsi Hutan, BKPH Pronojiwo KPH Probolinggo Lakukan Reboisasi Perbesar

PROBOLINGGO | Kegiatan tebang tanam Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Probolinggo merupakan salah satu kegiatan periodik yang bersifat rutin, dan tidak bisa dipungkiri bawasanya kegiatan tersebut menyerap ratusan tenaga kerja. Semisal, sebagai pengelolah hutan di pulau Jawa, khususnya Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pronojiwo Kabupaten Lumajang setalah melakukan kegiatan rutin penebangan jenis pohon pinus tahun 2022 lalu, dan saat ini di tahun 2023 dilanjutkan dengan agenda tanam (reboisasi).

Kegiatan reboisasi atau penghijauan hutan kembali, selain mengembalikan fungsi serta manfaat hutan supaya kembali menjadi hijau, sebagai BUMN plat merah yang memang fokus dengan produksi kayu sehingga memberikan hasil bagi dampak sosial, dan ekologis bagi flora dan fauna serta memunculkan nilai ekonomi bagi Negara dan masyarakat sekitar kawasan hutan produksi.

Ketua LMDH Gotongroyong Pronojiwo ketika dikonfirmasi dengan adanya kegiatan rutin tebang tanam dari Perhutani pihaknya mengungkapkan bahwa nilai ekonomis yang dirasakan masyarakat sekitar hutan seperti serapan tenaga kerja, sadapan getah, dan sharing tebangan dari konsesus yang tertuang dalam nota kesepakatan kerja sama antara perhutani dan LMDH sesuai SK kulin KK sudah dirasakan masyarakat sekitar hutan produksi.

“Sejak adanya penebangan dan penanaman hutan sudah ada 50 warga yang dipekerjakan, dan itu sangat membantu putaran roda perekonomian kami sebagai warga masyarakat sekitar hutan produksi, Selain itu kami juga nanti bisa beraktifitas untuk bercocok tanam”, Ujar Mulyanto Ketua LMDH Gotong Royong Pronojiwo

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pronojiwo Wageanto menyampaikan, dalam kegiatan reboisasi tersebut akan dilaksanakan antara bulan November-Desember 2023, waktu yang tepat karena sudah memasuki musim hujan, penanaman bibit pinus nanti akan dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Pronojiwo, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) gotongroyong, Pemangkuan Hutan (RPH) Sumber rowo, serta Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pronojiwo, untuk saat ini masih tahap pengerjaan pembuatan lubang tanam.

“Mengingatkan kembali bahwa hutan berperan sebagai penyangga kehidupan dan sekaligus menyediakan Hasil Hutan Kayu (HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), kebutuhan pangan, ketersediaan air, sumber energi dan jasa lingkungan lainnya termasuk penghasil oksigen, serta konservasi keanekaragaman hayati, kita perlu banyak menanam bibit pinus sebagai regenerasi dan diharapkan akhir bulan Desember ini untuk seluruh tanaman dapat diselesaikan”,Ujar Asper BKPH Pronojiwo

Lanjut Asper BKPH Pronojiwo, Dari luas baku 11 Ha yang berada di petak 3c hanya 5,25 Ha luas perencanaan yang akan di reboisasi, karena tidak semua pohon pinus yang ditebang, sebenarnya penebangan pohon pinus bahkan pohon lainnya yang dilakukan oleh perum perhutani bukanlah “momok” sebagai bentuk perusakan terhadap alam, karena perhutani menebang juga tidak serta merta itu dilakukan dengan kajian mendalam terhadap asas kelestarian dalam satu bagian hutan, jika ada yang takut dan menganggap merusak kelestarian alam, coba kami berikan kajian dan datanya, Pungkasnya

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!